![]() |
Salah satu lurah yang memyetor sebesar Rp600 ribu ke rekening atas nama lurah AA |
inijabar.com, Kota Bekasi - Dugaan adanya setoran yang diminta kepada 56 Lurah se-Kota Bekasi dan dikoordinir oleh oknum yang mengatasnamakan Koordinator Lurah, direspon langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin.
Kepada inijabar.com, Nadih secara tegas mengatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono tidak pernah memerintahkan untuk melakukan hal tersebut.
"Pak Plt Wali Kota Bekasi tidak pernah memerintahkan untuk melakukan hal tersebut atau menyuruh mengkoordinir mengumpulkan sejumlah uang oleh Lurah untuk 'disetorkan' kepada pimpinan Kota Bekasi," terang Nadih, Jumat (21/4/2023).
Sambung Nadih, terkait adanya dugaan Koordinator Lurah yang mengumpulkan atau mengkoordinir sejumlah uang dari para lurah, hal tersebut juga dibantah langsung oleh dirinya.
"Tidak ada itu yang namanya Koordinator Lurah yang mengumpulkan sejumlah uang untuk diberikan kepada pimpinan di Kota Bekasi," tambahnya.
Selain itu, dirinya juga sudah melakukan teguran secara langsung atau lisan terhadap oknum yang diduga melakukan hal tersebut.
"Jadi intinya, tidak ada perintah dari Plt Wali Kota Bekasi untuk mengkoordinir para Lurah untuk mengumpulkan sejumlah uang dan diserahkan kepada pimpinan di Kota Bekasi, tidak ada yang namanya Koordinator Lurah dan oknum yang bersangkutan sudah ditegur langsung secara lisan," tegasnya.
Sementara itu, secara terpisah Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bekasi, Junaedi saat dikonfirmasi secara tegas dan singkat menuturkan, selain melakukan teguran langsung secara lisan, setelah libur Idul Fitri, oknum yang bersangkutan akan kami panggil langsung dengan didampingi oleh Inspektorat dan BKPSDM Kota Bekasi.
"Setelah libur Idul Fitri nanti, oknum yang bersangkutan akan kami panggil dengan didampingi Inspektorat dan BKPSDM Kota Bekasi untuk meminta penjelasannya terkait hal tersebut. Dan sekali lagi kami tegaskan, bahwa hal tersebut tidak ada dan tidak benar," pungkasnya.
Sekedar diketahui, pemberitahuan permohonan setoran THR untuk tim Plt di WA dari oknum lurah berinisial AA tersebut juga membawa nama oknum protokoler Plt Wali Kota berinisial A. Rata-rata lurah diminta setor sebesar Rp200 ribu.
Namun, dalam bukti transferan yang dimiliki redaksi ada juga lurah yang memberi lebih dari yang diarahkan yakni sebesar Rp600 ribu.(giri)