Cellica Bersiap Ke DPR RI, Aep Dipastikan Sebagai Plt Bupati Karawang

Redaktur author photo


Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana


inijabar.com, Karawang- Masuk tahap DCS (Daftar Calon Sementara) Bacaleg DPR RI, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana diprediksi melenggang dengan mudah ke Senayan.


Namun demikian, dirinya harus mengundurkan diri dari jabatan Bupati Karawang. Apalagi jabatan tersebut baru selesai di tahun 2024.


Menurut informasi, surat pengunduran diri sudah disampaikan ke kementerian dalam negeri dan masih menunggu jawaban. 


Meski Cellica mundur, namun kepemimpinan di Karawang tidak mengalami kekosongan kepemimpinan karena Wakil Bupati Aep Syaepuloh bakal menggantikan untuk memimpin Karawang.


Aep Syaepuloh pun secara otomatis diangkat menjadi Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Karawang meneruskan program yang sudah disusun dalam RPJMD sampai 2024.


Berdasarkan surat Gubernur Jawa Barat nomor 6202/00.03.02/Pemotda ke Menteri Dalam Negeri tentang usulan calon Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota tidak ada usulan calon Penjabat untuk memimpin Karawang.


Periode pemerintahan Bupati Cellica -Aep akan berakhir tahun 2024. Jika Bupati Cellica mundur Oktober 2023 maka secara otomatis wakil bupati menjadi pejabat Plt Bupati.(*)



Share:
Komentar

Berita Terkini