PAD Jeblok, Awas Pemkot Bekasi Gagal Bayar APBD 2023

Redaktur author photo


ilustrasi


inijabar com, Kota Bekasi- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 dari sumber potensi Pajak daerah mengalami kegagalan capai target karena capaian sampai dengan Triwulan IV belum memenuhi target yang di harapkan. 


Sedangkan belanja Pemkot Bekasi yang menganut pada anggaran belanja berimbang dengan asumsi-asumsi dari berbagai sumber pendapatan juga tidak terlihat adanya harapan yang menggembirakan. 


Hal itu dapat dilihat antara prediksi perencanaan dengan perhitungan belanja Pembangunan untuk, Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur, Penanggulangan banjir yang ada, dimana Kota Bekasi mempunyai persoalan di 46 titik rawan banjir, baik banjir ringan atau berat Sekota Bekasi.


Pemkot Bekasi mempunyai beberapa pengalaman yang sangat buruk dan menghawatirkan seperti kejadian pada saat peristiwa hukum mantan Wali Kota Bekasi tahun 2009-2010, Dimana para pengelola (OPD)  tidak ada yang berani melaksanakan belanja di semua unit kerjanya, karena tata laksana dan pelimpahan kewenangan tidak dilaksanakan.


Kemudian Peristiwa saat masa PJ Wali Kota Bekasi Alm.Rudy Ganda Kusuma, dimana pada Tahun 2018 saat itu, dari Bulan Februari sampai dengan  31 Agustus 2018, capaian potensi PAD tidak tercapai hingga kinerja PJ Wali Kota Bekasi pada saat Desember 2018. 


Sehingga saat itu, Wali Kota Bekasi terpilih yang baru saja dilantik terpaksa sampai harus meminta pertimbangan BPKP untuk melakukan audit belanja atau audit yang dikenal dengan nama Going Concern. yang kemudian keluarlah anggaran sebesar Rp 418 milyar sebagai bentuk pengakuan hutang karena belanja-belanja pembangunan sudah dilaksakanan oleh para OPD.


Akan tetapi Ketersediaan uang di Rekening Umum Kas daerah saat itu tidak mencukupi karena terjadi kegagalan pencapaian PAD ke Kas Daerah.  Sehingga APBD TA 2019 Pemkot Bekasi saat itu harus mencari sumber Potensi untuk membayar Pengakuan hutang sebesar Rp418 milyar tersebut di TA 2019.


Untungnya Pemkot Bekasi saat itu berhasil dengan upaya menggali potensi Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan peninjauan Blok-Blok peta bidang tanah di jalur komersil.


Melihat APBD Kota Bekasi TA 2023 yang tinggal beberapa hari lagi akan berakhir dan biasanya 'return off' pembayaran diantara tanggal 13 sampai dengan 19 Desember setiap tahunnya di akhir TA APBD. 


Maka kegagalan Pemkot Bekasi pada Tahun Anggaran 2023 dengan capaian pendapatan dapat terjadi dengan asumsi Pendapatan yang hanya berkisar dikisaran 60 persen rata- rata capaian keberhasilannya, maka akan sangat rawan dengan berbagai kendala terhadap belanja tersebut.


Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad saat apel pagi Senin (13/11/2023) mengingatkan jajarannya di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terkait capaian PAD jelang akhir tahun 2023 belum mencapai target.


Padahal, akhir 2023 tinggal beberapa pekan lagi. Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad pun wanti-wanti jajarannya untuk bekerja lebih baik mengejar capaian PAD.


Akhirnya Raden Gani juga mengeluarkan surat edaran no 7729 tahun 2023 tentang Himbauan Percepatan  penyetoran Pembayaran Pajak Daerah  yang ditandatangani pada 15 November 2023.


"Jangan sampai ada potensi gagal bayar. Buktikan bahwa jabatan yang telah diamanahkan harus mampu pada tempat tersebut diselesaikan,"sindir Raden Gani.


Sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi juga sudah menegaskan, jebloknya  capaian PAD 2023 akibat proses mutasi rotasi yang dilakukan mantan walikota Bekasi Tri Adhianto yang tidak mementingkan azas the right man on the right place tapi bernuansa kolusi dan nepotisme.


Harus menjadi catatan penting  Raden Gani Muhamad untuk dapat melakukan evaluasi belanja barang jasa pada Pemkot Bekasi, seperti pekerjaan proyek yang masih belum dilaksanakan di akhir triwulan ke IV karena sudah tidak akan efektif.


Atas fakta yang ada, Jika PJ Wali Kota Bekasi terdiam maka dapat dipastikan hanya menunggu kegagalan APBD Tahun Anggaran 2023. 


Dan jika gagal pada APBD 2023 maka dapat dipastikan gagal juga pada APBD 2024 karena bukan saja keterbatasan SDM pejabat terkait, namun juga dilatarbelakangi misorentasinya sejumlah pejabat kepada PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. 


Lalu jika hal iu terjadi, maka kejadian pada era pemerintahan PJ Wali Kota Bekasi 2018 kembali terulang.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini