Sidang Administrasi Bawaslu Kota Bekasi Terkait Laporan Caleg PAN Dugaan Utak Atik Suara

Redaktur author photo
Sidang Administrasi Bawaslu Kota Bekasi terkait laporan Caleg DPRD Kota Bekasi asal PAN di dapil 1 Lukman Hakim.

inijabar.com, Kota Bekasi- Bawaslu Kota Bekasi menggelar sidang administrasi terkait dugaan pergeseran suara yang dilaporkan Caleg DPRD Kota Bekasi Dapil 2 asal Partai Amanat Nasional Lukman Hakim.

Pria yang juga yang menjabat Ketua DPC PAN Bekasi Utara tersebut hadiri untuk menyampaikan permohonan laporan adanya penggelembungan atau pengalihan suara ke salah satu  Caleg sesama PAN nomer urut 1, Abdul Muin Hafiedz. Rabu (22/5/2024)

"Saya jelas dirugikan dalam pergeseran suara itu di beberapa TPS,"ucap pria yang akrab disapa Alex Ziblo pada wartawan. Rabu (22/5/2024).

Terlapor yang wakili oleh Divisi hukum KPUD Kota Bekasi Mydita Puspa Ayu menerima laporan tersebut selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu 29 Mei 2024, mengingat agenda KPUD padat di tanggal 27-28 Mei 2024.

Sidang dipimpin Vidya Nurrul Fathia (Ketua Majelis), Mohamad Sodikin (Anggota), Jhonny Sitorus (Anggota). Dalam sidang lanjutan untuk putusan akhir akan dilaksanakan pada hari Selasa  4 Juni 2024. (Jael)

Share:
Komentar

Berita Terkini