Sudah Disahkan Mendagri, Kabupaten Subang Utara Memiliki 15 Kecamatan

Redaktur author photo

inijabar.com, Subang- Dengan telah disahkan oleh Mendagri. Maka Jawa Barat kini memiliki wilayah baru bernama Kabupaten Subang Utara.

Kabupaten baru di Jawa Barat ini merupakan hasil pemekaran wilayah atau kabupaten seluas 2.051,76 Km².

Sesuai dengan usulan Pemprov Jawa Barat di era Gubernur Ridwan Kamil, Kabupaten Subang Utara nantinya akan memiliki 15 kecamatan di dalamnya.

Berikut nama-nama 15 Kecamatan yang masuk Kabupaten Subang Utara:

1. Kecamatan Pusakanagara

2. Kecamatan Pusakajaya

3.  Kecamatan Pamanukan

4. Kecamatan Sukasari

5.  Kecamatan Ciasem

6. Kecamatan Patokbeusi

7. Kecamatan Legonkulon

8. Kecamatan Tambak dahan

9. Kecamatan Binong

10. Kecamatan Pabuaran

11. Kecamatan Purwadadi

12. Kecamatan Cikaum

13. Kecamatan Compreng

14. Kecamatan Blanakan

15. Kecamatan Cipunagara

Share:
Komentar

Berita Terkini