BPKAD Bilang Mobil Dinas Fortuner Sudah Dibeli Tri, Aktifis Bekasi: Kalau Gratisan Baru Percaya

Redaktur author photo

 

Mobil Fortuner yang sebelumnya sebagai mobil dinas Tri Adhianto sebagai Wakil Walikota 2019-2024 yang disebut Kepala BPKAD sudah dibeli oleh Tri Adhianto tanpa proses lelang.

inijabar.com, Kota Bekasi- Soal mobil dinas Fortuner warna hitam Tri Adhianto saat menjadi Wakil Walikota Bekasi yang dituding banyak pihak bahwa mobil tersebut tidak dikembalikan ke Pemkot Bekasi pasca tidak lagi menjadi kepala daerah di Kota Bekasi.

Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) Pemkot Bekasi Sudarsono mengklaim bahwa sesuai aturan sebagai mantan wakil walikota boleh membeli mobil tersebut tanpa lelang.

"Pak Tri selaku mantan wakil walikota sesuai regulasi yang ada diperbolehkan untuk membeli mobil dinas  jenis Fortuner tanpa lelang yang sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh KPKNL, proses sudah  dipenuhi sesuai Permendagri nomor 19 tahun 2016,"terang Sudarsono. Kamis (13/6/2024).

Namun saat ditanya apakah bisa ditunjukan bukti pembelian mobil tersebut. Sudarsono malah melempar ke anak buah nya.

"Silahkan ke Kabid Aset bang,"jawabnya singkat.

Keterangan dari Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarsono masih belum dipercaya sebagian kalangan.  Apalagi kalau melihat trak record (jejak rekam) Tri Adhianto. 

"Rasanya ga mungkin kalau sampai dibeli. Kalau gratisan baru percaya,"ucap salah satu aktifis muslim Bekasi Ahmad Novriady. Kamis (13/6/2024)

Terkait mobil Fortuner tersebut diduga menggunakan plat palsu, mantan mahasiswa Universitas Indonesia ini malah menyinggung soal Kota Bekasi saat ini krisis kepemimpinan.

"Yah Kota Bekasi saat ini memang krisis kepemimpinan, krisis ketauladanan,"pungkasnya.(dn)


Share:
Komentar

Berita Terkini