Digaji dari Duit Rakyat Kota Bekasi Tapi Kerjanya Melayani Cawalkot

Redaktur author photo
Perumda Tirta Patriot

inijabar.com, Kota Bekasi- Sanksi tegas harus berani diambil oleh Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad bagi ASN dan Non ASN yang terbukti menjadi partisan aktif salah satu bakal calon Walikota/Wakil Walikota Bekasi untuk Pilkada 2024.

Praktisi hukum H.Bambang Sunaryo.SH mendukung penuh jika Pj Walikota Bekasi bersikap tegas bagi ASN dan Non ASN yang tidak netral di Pilkada 2024.

"Silahkan pak Pj Walikota untuk mencabut SK bagi oknum ASN atau TKK (tenaga kerja kontrak) yang terbukti menjadi tim sukses calon walikota,"ungkap pria yang akrab disapa mas Naryo ini. Selasa (11/6/2024).

Selama ini, oknum-oknum ASN dan TKK yang terlihat menjadi ketua relawan salah satu calon walikota seolah dibiarkan.

"Lambat laun oknum ASN atau TKK tersebut merasa tidak tersentuh karena dibela oleh sang calon walikota,"ucapnya.

H.Bambang juga mengingatkan bagi para calon walikota yang akan bertarung di Pilkada 2024 harus juga sadar diri dan jangan seret-seret ASN dan TKK menjadi tidak netral.

"Kaya ada oknum TKK jadi ketua relawan calon walikota yang mampu mengatur-ngatur proyek APBD untuk membiayai pergerakan relawannya tersebut. Kan itu sudah ga bener,"tuturnya.

Seperti diberitakan di sejumlah media lokal, ada salah seorang pegawai Perumda Tirta Patriot yakni Hasanuddin selaku Asisten Manajer zona II Perumda Tirta Patriot nampak aktif sekali di Komunitas Ngopi Bro.

Dengan relawan tersebut merupakan barisan pendukung dari Eks Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang kini menjadi salah satu Bakal Calon Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024.

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad juga mengaku dirinya tak segan-segan mencabut Surat Kerja (SK) Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi apabila terbukti melakukan hal yang serupa.

“Ingat gaji yang saudara-saudara terima dari APBD tidak digaji oleh orang perorangan, tetapi dari APBD. Maka kembalikan Bhakti kita kepada Pemerintah Daerah, sangat berbahaya dan sangat dahsyat dampaknya, apabila ASN dan TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ini terkotak-kotakan, layanan publik akan terganggu,”tegasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini