Berbagai Problem Pendidikan, Tuntas dengan Islam

Redaktur author photo
Ilustrasi

BEBERAPA waktu ini, para wali kelas pada tahun-tahun sebelumnya diminta oleh pihak manajemen sekolah untuk menghubungi para alumni atau lulusan yang ijazahnya masih tertahan di sekolah untuk mengambil ijazahnya masing-masing.

Pembagian ijazah yang ditahan karena masih memiliki tunggakan pembayaran biaya sekolah ini tentu mendapat sambutan baik, terutama dari pihak alumni dan keluarga. 

Ternyata memang ada program dari Disdik Jabar terkait dengan pembagian ijazah yang masih tertahan di sekolah. Program ini berlaku untuk SMA/K negeri maupun swasta di provinsi Jawa Barat. Bahkan kalau kedapatan ada sekolah yang menahan ijazah siswa, maka akan dikenai sanksi, berupa penghentian bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan lainnya seperti dilansir jabar.antaranews.com, 30/01/2025.  

Masalah penahanan ijazah mungkin memberatkan bagi pihak sekolah swasta atau pesantren yang punya SMA/K, karena ada biaya menginap dan biaya makan yang harus diselesaikan. 

 Tidak hanya seputar masalah penahanan ijazah, Jabar juga masih kekurangan jumlah sekolah negeri, khususnya tingkat SMA sederajat. 

Semua permasalah pendidikan tersebut bermuara pada anggaran pendidikan. Jika pendidikan mendapatkan porsi bantuan yang sangat besar dan para pemegang kebijakan yang amanah tentu semua permasalahan tersebut akan diminimalisir bahkan tidak akan terjadi. 

[cut]

Ilustrasi

Faktanya, sistem kapitalisme yang berorientasi pada materi menjadikan sektor layanan publik seperti pendidikan sebagai ladang bisnis. Permasalahan biaya pendidikan akan semakin mencekik. Pendidikan berkualitas dan gratis hanya menjadi impian kosong, karena sistem kapitalisme tidak mampu mewujudkannya.

Solusi Islam

Selama berabad-abad, sistem Islam telah terbukti mampu mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas. Hal itu terwujud karena beberapa tuntutan syariat, diantaranya pertama, Islam memiliki tujuan politik di bidang pendidikan yaitu memelihara hak manusia, sebagaimana firman Swt. dalam QS. Az-Zumar ayat 9 dan surah Al-Mujadalah ayat 11. 

Kedua, pendidikan merupakan sarana bagi seseorang untuk memiliki ilmu.  Dengan ilmu, manusia akan jauh dari kebodohan dan kekufuran, dengan ilmu pula manusia melakukan tadabur ijtihad dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia dan memuji eksistensi orang-orang berilmu.

Ketiga tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan oleh negara dicontohkan oleh Rasulullah Saw. ketika beliau menjabat sebagai kepala Negara Islam di Madinah. Pada waktu itu para tahanan Perang Badar diminta untuk mengajari kaum muslimin baca tulis sebagai tebusan mereka, tindakan ini bukan semata-mata dari kebaikan beliau secara personal, namun ada makna politis yakni perhatian negara terhadap pendidikan semua rakyatnya. 

Pendidikan dalam sistem Islam dipandang sebagai kebutuhan dasar publik bukan barang komersil, apalagi dianggap sebagai barang tersier, karena Islam mewajibkan semua manusia berilmu. Seluruh warga negara diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan mudah bahkan gratis.

 Untuk mewujudkan pendidikan yang gratis, membutuhkan dukungan dana yang sangat besar. Untuk itu, sistem pendidikan Islam akan didukung oleh sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam, sumber keuangan negara berpusat pada sistem Baitul Mal, yang memiliki tiga pos pendapatan yaitu pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum dan pos zakat. Masing-masing pos memiliki sumber pemasukan dan alokasi dana yang melimpah.

[cut]

Ilustrasi

Untuk pendidikan, sistem Islam dapat mengalokasikan dana dari pos kepemilikan umum untuk biaya sarana dan prasarana pendidikan, sehingga negara bisa membangun gedung sekolah, kampus, beserta perpustakaan, laboratorium, aula, klinik, asrama serta sarana dan prasarana pendidikan lainnya. 

Bahkan sistem Islam juga memberi beasiswa kepada seluruh siswa dan mahasiswa tanpa syarat dan tanpa membedakan latar belakangnya, semua akan mendapatkan layanan yang berkualitas dan gratis.

Gaji para guru, dosen dan tenaga administrasi akan dialokasikan anggarannya dari pos kepemilikan negara Baitul Mal. sumber pendanaan yang kokoh dan stabil Baitul Mal jelas akan mampu menunjang independensi pendidikan agar sesuai syariat Islam, yaitu mencetak output pendidikan menjadi orang-orang yang berilmu dengan kepribadian Islam. Semua akan terwujud jika Islam diterapkan secara menyeluruh (kafah) dalam segala aspek kehidupan.

Ditulis Oleh : Ummu Fahhala, S.Pd.-Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

Share:
Komentar

Berita Terkini