Pasca Putusan MK, KPU Depok Tetapkan Supian Suri-Chandra Jadi Walikota/Wakil Walikota Depok

Redaktur author photo
KPU Depok menyerahkan penetapan walikota dan wakil walikota Depok terpilih Supian Suri-Chandra.

inijabar.com, Depok- Pasca putusan sela Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pilkada Kota Depok yang diajukan pasangan calon Imam-Ririn. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok gerak cepat menggelar Rapat Pleno penetapan Pasnagan Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih Supian Suri-Chandra periode 2025-2030 pada Rabu (5/2/2025) malam.

Ketua KPU Depok, Willy Sumarlin mengatakan, pihaknya telah menetapkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih Supian Suri-Chandra

“Ya, malam ini kami sudah tetapkan. Beberapa pihak sudah menandatangani berita acara termasuk wali-wakil wali kota Depok terpilih,”ucap Willy.

Willy menambahkan, pihaknya juga telah mengundang pasangan calon nomor urut 1 yakni IBH-Ririn di acara penetapan itu.

“Karena beliau ada kegiatan maka berhalangan hadir. Kami sudah berupaya menyampaikan langsung kepada Pak Imam dan Bu Ririn, tapi mereka sedang ada acara di Jakarta, jadi mereka berhalangan hadir,” paparnya.

Dia juga menyatakan, setelah menggelar rapat pleno, pihaknya akan menyerahkan hasil pleno tersebut ke DPRD Depok.

“Karena di DPRD ada mekanisme paripurna sebelum dibawa ke DPRD Provinsi. Nantinya DPRD Provinsi akan berkoordinasi ke Kemendagri terkait waktu pelantikan. Jika persyaratannya lengkap, nanti disampaikan ke Kemendagri, setelah itu baru menunggu pelantikan di Kemendagri. Untuk tanggal pelantikan kita tunggu dari Kemendagri,” jelasnya.

Sementara itu Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Depok yang telah memberikan amanah kepadanya.

“Terima kasih juga kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU yang telah menggelar rapat pleno penetapan ini. Semua proses dan tahapan sudah kami lalui hingga penetapan hari ini, tinggal menunggu pelantikannya saja yang tinggal beberapa hari ke depan,”tuturnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini