Pengendara Jalan Sering Salip-salipan, Kapolres Pasang Pembatas Tengah Jalan Depan Kantor Polres Ciamis

Redaktur author photo
Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat turun langsung mengecek pemasangan pembatas tengah jalan di depan kantornya guna mengantisipasi pengemudi kendaraan salip-salipan

inijabar.com, Ciamis- Guna memonitor arus lalu lintas di Jalan raya nasional III termasuk yang ada di depan kantor Polres Ciamis yang seringkali digunakan pengguna jalan dengan kecepatan di atas 40 km/jam. Kapolres Ciamis AKBP Akmal turun langsung pada Sabtu dini hari (8/2/2025)

Akmal menyatakan, rencananya merekayasa lalu lintas dari arah timur ke barat terutama di depan kantor Polres Ciamis.

"Karena kecepatan aturannya 40 Km/jam tapi nyatanya para pengemudi tetep saja kecepatan tinggi dan kami akan mengintervensi rekayasa jalan karena jalur ini ada sekolahan jadi rawan kecelakaan,"ucapnya. Sabtu (8/2/2025) dini hari.

Akhirnya, kata dia, pihaknya berencana salah satunya membuat jalur kiri dan kanan dengan menaruh pembatas jalan dengan tujuan supaya pengendara bisa mengatur kecepatan kendaraan nya. 

"Guna nya supaya kendaran tak saling salip. Sebelum dikasih pemisah jalan, nyatanya kendaran kelihatan saling salip, makanya diperlukan pembatas tengah jalan,"terang Akmal.

Dia berharap kendaran yang masuk ke batas kota Ciamis kecepatan nya rata-rata harus 40 km/per jam untuk mengatasi rawan kecelakaan. 

"Untuk sementara kami memasang balierr (pembatas), rambu sehingga masyarakat tahu bahwa instrument kepatuhan berlalu lintas,"ucapnya.

"Terakhir bila memungkin kan kami akan masang pembatas yang di cor itu pun kami akan berkoordinasi dengan kepala badan jalan nasional sambil akan kami evaluasi jika kita perlukan," tandasnya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini