![]() |
Kesaksian beberapa pejabat Pemkot Bekasi mengarah ke anggota salah satu fraksi di DPRD Kota Bekasi. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Satu per satu pejabat Pemkot Bekasi diperiksa Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait kasus pengadaan alat olahraga Dispora tahun 2023.
Mereka yang telah diperiksa seperti Sekda Kota Bekasi Junaedi, Kepala Bapelitbangda Dinar Faizal, dan hari ini salah satu mantan Kepala Bidang di Dispora bernama Muhamad Rusli.
Rusli sendiri kini menjabat salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Keluarga Berencana, atau yang sering disingkat DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana),
"Hari ini pemeriksaan terhadap mantan Kabid Dispora 2023,"ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Riyan Anugerah. Senin (16/6/2025).
Dari informasi yang berkembang para pejabat Pemkot Bekasi yang telah diperiksa, memberi keterangan yang seolah memberatkan anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi yang berkuasa di Kota Bekasi.
Proyek pengadaan alat olahraga tahun 2023 merupakan proyek yang ujug-ujug tanpa perencanaan atau kajian yang dilakukan Bapelitbangda. Bahkan isu yang beredar proyek tersebut akan dihandle oleh KONI Kota Belasi. Namun karena tidak ada dalam rencana kerja. Lalu proyek tersebut diusulkan dilaksanakan oleh Dispora Kota Bekasi dengan anggaran dalam satu tahun Rp10 miliar.
Dan pada pembahasan APBD Perubahan 2023 proyek ini berubah nomenklatur nya menjadi pokir dewan.(*)