Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Ciamis, Polres Tunggu Audit Inspektorat

Redaktur author photo

 

Ilustrasi

inijabar.com, Ciamis- Kanit Tipikor Satreskrim Polres Ciamis Orik Darojat SH mengatakan, proses penyelidikan kasus dana desa (DD) belum bisa berlanjut ke tahap berikutnya. Pasalnya hasil audit investigasi dari inspektorat Kabupaten Ciamis belum rampung.

"Saat ini kami sedang menangani dua kasus korupsi di wilayah Ciamis,"ujarnya saat di aula Desa Banjaranyar kecamatan Banjaranyar. Jumat (20/6/2025).

Orik menerangkan, penanganan kasus korupsi tidak bisa serampangan, membutuhkan kehati-hati an dan data yang akurat.

"Itulah makanya kita tunggu hasil audit investigasi Inspektorat Pemkab Ciamis untuk menentukan langkah selanjutnya,"katanya.

Orik juga mengaku belum bisa menyebut desa yang tengah diperiksa karena masih proses penyelidikan.

Dia juga mengingatkan, dana desa yang berasal dari APBN, APBD harus dipergunakan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Pengelolaan dan penggunaan nya harus transparan dan tidak boleh melanggar hukum. Sehigga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat di wilayahnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini