Baru Dikunjungi Dewan, Sampah Di TPA Sumurbatu Longsor

Redaktur author photo


Longsor sampah di TPA Sumurbatu Bantargebang menimpa pagar pembatas

inijabar.com, Kota Bekasi -  Baru kemarin dikunjungi Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi II, TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sumurbatu Kecamatan Bantar Gebang mengalami longsor menerjang fasilitas milik BLUD UPTD Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi, Senin (14/07/2025).

Dampak dari longsor tersebut yakni lumpuhnya operasional pengolahan limbah domestik dan memicu aksi protes dari para pegawai UPTD PALD.

Pagar pembatas antara TPA Sumurbatu dan area PALD yang ambruk tidak segera diperbaiki menjadi penyebab utama bencana ini. Lumpur yang terbawa oleh pergerakan sampah menutupi sebagian kolam penampungan, menghambat seluruh aktivitas pengolahan air limbah.

Sebagai bentuk protes, 

Pegawai PALD memprotes dengan menutup sementara akses masuk ke area TPA, guna menghentikan sementara aktivitas pembuangan sampah dari wilayah lain agar alat berat dapat bekerja merapikan zona sampah yang terdampak. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dinilai lalai meski sebelumnya menerbitkan surat edaran pembatasan pembuangan sampah, namun tidak ditegakkan secara optimal.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto, langsung turun ke lokasi untuk meninjau situasi.

“Harus secepatnya hal ini diselesaikan karena operasional pelayanan PALD terhenti. Untuk sementara, pengolahan limbah dialihkan ke penampungan di Jatisampurna dengan volume terbatas,” ujar Widayat kepada awak media. Senin (14/7/2025)

Disperkimtan juga telah mengajukan permohonan penggunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah Lindi (IPAL Lindi) sebagai alternatif sementara sambil menunggu penanganan bencana. 

Widayat memastikan koordinasi dengan DLH akan dilakukan secepatnya, mengingat status darurat telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Bekasi No. 400.9.10/Kep.392-BPBD/VII/2025 yang berlaku sejak 9 Juli 2025.

“Saat ini kami mendapat informasi bahwa DLH sedang mencari alat berat untuk membersihkan area terdampak. Kami harap hal ini segera dilakukan agar PALD bisa kembali beroperasi,” katanya.

Kondisi TPA Sumurbatu memang telah lama menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Peringatan keras sempat diberikan karena potensi overkapasitas dan sistem pengelolaan sampah yang dinilai tidak memadai.

DLH Kota Bekasi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penanganan insiden lumpur sampah maupun rencana perbaikan infrastruktur pembatas yang rusak.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini