![]() |
Siswa salah satu SD di Kabupaten Bogor di hari pertama masuk sekolah pada jam 07.00 wib |
inijabar.com, Kabupaten Bogor- Untuk yang kesikan kali Kabupaten Bogor tidak mengikuti kebijakan Pemprov Jawa Barat. Setelah sebelumnya tidak mengikuti program ke barak bagi siswa nakal. Pemkab Bogor membuat program mengaji bada maghrib.
Kini program masuk sekolah lebih pagi yakni jam 06.30 wib seperti yang di instruksikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada kota/kabupaten di Jabar.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tetap melaksanakan masuk sekolah pada pukul 07.00 wib. Hal ini dikatakan Kadisdik Kabupaten Bogor Rusliandy.
Senada dikatakan Bupati Bogor, Rudy Susmanto yang telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 400.3/164-DISDIK yang mengatur tentang hari sekolah dan jam efektif satuan pendidikan untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor.
Pada surat tersebut sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor dipastikan tetap memulai kegiatan belajar pada pukul 07.00 WIB, bukan 06.30 sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK.
“Tapi sebelum kita tetapkan menjadi sebuah kebijakan kita akan evaluasi, kita akan kaji bersama-sama,” lanjutnya.
Sebab, kata Rudy, setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Sehingga, setiap keputusan harus benar-benar dikaji secara baik, terlebih pada sektor pendidikan yang menyangkut para siswa.(*)