Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Diminta Atensi Langkah Kajari Kota Bekasi Soal Penanganan Kasus Alat Olahraga

Redaktur author photo
Kepala Kejari Kota Bekasi Sulvia Triana Hapsari SH


inijabar.com, Kota Bekasi- Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan cermati langkah Kajari Kota Bekasi  dalam penanganan kasus pengadaan alat olahraga Dispora tahun 2023 yang dinilai penuh kejanggalan.

Hal itu dikatakan Ketua LSM Jendela Komunikasi (Jeko) Hendrik, yang juga meminta Kepala Kejari Kota Bekasi yang baru yakni Sulvia Triana Hapsari SH agar profesional dan cermat dalam menangani kasus yang merugikan negara sebesar Rp4,7 miliar itu.

Hendrik juga mengingatkan, Kajari Kota Bekasi berani memeriksa walikota dan sejumlah oknum anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga terlibat dalam aliran dana proyek tersebut.

"Kami meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk memberikan atensi pada Kajari Kota Bekasi dalam menangani perkara alat olahraga Dispora. Kami menilai banyak kejanggalan seperti penetapan tersangka hanya pada mantan Kadispora, PPK yang hanya sebagai operator termasuk  Dirut PT.CIA, AM yang juga sebagai operator bukan aktor intelektualnya,"beber Hendrik. Rabu (9/7/2025)

Kajari Kota Bekasi ST Hapsari, kata Hendrik, harus berani dan profesional untuk memeriksa para aktor intelektual dari kasus tersebut.

"Banyak data diberikan oleh masyarakat sebagai bahan penyidikan. Ibu Hapsari harus berani mengurai kasus ini sampai ke akar-akarnya. Karena kalau tidak, akan berdampak traumatik di kalangan ASN di Pemkot Bekasi. Tidak ada yang mau jadi kepala dinas takut di 'Zarkasih' kan,"tandanya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini