Kadis Bappenda Kuningan Guruh Irawan Diganti, Ini 7 Kadis Yang Dimutasi/Rotasi

Redaktur author photo


Pelantikan tujuh pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Kuningan

inijabar.com, Kuningan- Pelantikan tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Kuningan kembali dilaksanakan oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar didampingi Wakil Bupati Tuti dan disaksikan para peserta Apel Senin (14/7/2025) pagi

Sesuai surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 821.22/KPTS.738/BKPSDM/2025 tentang Alih Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, menyatakan, pelantikan ini bukan sekadar formalitas pergantian jabatan, melainkan perjalanan panjang untuk mengemban amanah.

Dia juga mengingatkan, jabatan adalah amanah, bukan hak ataupun jatah yang harus dikejar.

“Rotasi adalah hal wajar dalam birokrasi. Hari ini saya tegaskan, jabatan bukan ditentukan oleh lobi atau tekanan. Yang utama adalah kompetensi, integritas, dan loyalitas terhadap aturan serta pimpinan,” katanya.

Dian juga menekankan pentingnya keberanian dalam pengambilan keputusan, kecepatan, dan ketepatan dalam bekerja. Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuningan.

“Kita ingin pejabat yang tahan uji, bukan yang gemar puji. Kepala dinas harus mampu menyusun program yang berdampak, bukan sekadar ingin tampak,” ucapnya.

Inilah nama-nama pejabat yang dilantik:

1. Guruh Irawan Zulkarnaen, semula semula Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

2. Laksono Dwi Putranto, M.Si, semula Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

3. Usep Sumirat, semula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup

4. Purwadi Hasan Darsono,  semula Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah

5. Carlan, semula Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan

6. Asep Budi Setiawan,  semula Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata

7. H. Dudi Pahrudin,  semula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Selain itu Dian juga menyampaikan, evaluasi kinerja akan dilakukan terhadap para pejabat yang dilantik dalam waktu enam bulan ke depan. Jika kinerja tidak memenuhi ekspektasi, rotasi berikutnya akan segera dilakukan.

“Kita akan pantau secara berkala. Jangan sampai jabatan ini jadi zona nyaman. Kita butuh kecepatan, keberanian, dan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini