Operator Desa Diharapkan Memahami Administrasi Pengajuan Dana Desa

Redaktur author photo
Acara Pendampingan Pengajuasn Dana Desa Tahap II tahun 2025 di Kabupaten Ciamis.

inijabar.com, Ciamis- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis Asep Khalis Fajri mengatakan, pentingnya pemahaman teknis dan administratif oleh para operator desa dalam proses pengajuan Dana Desa.

Hal itu dikatakan Asep saat menghadiri kegiatan Pendampingan Pengajuan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kecamatan Purwadadi. Rabu (9/7/2025).

“Masalah-masalah di desa biasanya berkaitan dengan keuangan. Untuk itu, saya mohon kepada para operator agar betul-betul memahami apa yang disampaikan oleh rekan-rekan kami dalam kegiatan ini, agar pengajuan dan pencairan dana desa dapat berjalan dengan lancar, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Asep juga menyampaikan harapan besar terhadap seluruh kepala desa dan perangkat desa agar terus membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah.

“Untuk para kepala desa dan teman-teman semua, mari kita bangun sinergi yang kuat. Kita tuntaskan apa yang seharusnya kita laksanakan, jangan menunda-nunda pekerjaan yang sudah menjadi tanggung jawab kita bersama,"ungkapnya.

Selain itu, kata Asep, pentingnya kepala desa menjaga hubungan sosial dan kerja sama antar desa.

“Mari kita sama-sama jaga silaturahmi, kekompakan, dan rasa kekeluargaan. Dengan semangat kebersamaan, kita akan mampu menyelesaikan berbagai tantangan dalam membangun desa yang lebih maju dan mandiri,"kata Asep.

Dia juga berharap acara ini dapat memberikan pemahaman teknis yang menyeluruh kepada perangkat desa terkait mekanisme pengajuan Dana Desa Tahap II Tahun 2025, serta mendorong percepatan penyerapan dana untuk pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini