![]() |
Salah satu tambang ilegal di Jabar yang ditutup Pemprov. |
inijabar.com, Kota Bandung – Sebanyak 118 lokasi tambang ilegal ditutup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) selama kurun waktu semester pertama tahun 2025.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan di sektor pertambangan.
Dia juga menyebut, berdasarkan hasil pendataan, terdapat 176 titik tambang ilegal tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat. Aktivitas tersebut mencakup 11 jenis komoditas tambang, mulai dari pasir, tanah uruk, batu, hingga emas.
“Sebagian besar pelaku merupakan perseorangan, dengan total 130 orang. Sisanya, sebanyak 46 pelaku berasal dari badan usaha,” kata Bambang pada media.
Dari total lokasi yang teridentifikasi, sebanyak 118 lokasi sudah ditutup dan seluruh aktivitas pertambangan dihentikan. Sedangkan 58 lokasi lainnya saat ini masih dalam proses penindakan dan akan ditutup dalam waktu dekat.
Bambang juga menegaskan, Pemprov Jabar serius dalam memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai kaidah teknis dan perizinan, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Kami memperkuat pengawasan internal agar praktik pertambangan tanpa izin (PETI) dapat ditekan. Tujuannya agar seluruh kegiatan pertambangan berjalan legal dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Agar mendukung efektivitas penertiban, Dinas ESDM Jabar juga tengah menyusun sejumlah strategi, termasuk peningkatan kapasitas pengawasan lapangan, koordinasi lintas sektor, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau titik rawan tambang ilegal secara real-time.
“Dengan pengawasan yang lebih kuat, kami optimistis praktik tambang ilegal bisa ditekan dan kekayaan sumber daya alam Jawa Barat bisa dikelola dengan lebih baik dan berkelanjutan,” tandasnya.(*)