Serah Terima Aset PDAM TB, Bupati Bekasi Janji Lunasi Pembayaran

Redaktur author photo
Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

inijabar.com, Kota Bekasi - Masalah tata kelola air bersih di wilayah perbatasan Kabupaten dan Kota Bekasi, mendapat solusi setelah kedua pemerintah daerah menandatangani berita acara serah terima aset Perumda PDAM Tirta Bhagasasi. 

Diketahui, penyerahan meliputi Cabang Rawalumbu dan Cabang Pembantu Setia Mekar, yang selama ini menjadi sumber konflik administratif.

Penandatanganan dilaksanakan di Pendopo Wali Kota Bekasi, Selasa (22/7/2025), sebagai upaya menyelesaikan permasalahan administrasi, yang berdampak pada kualitas layanan air bersih masyarakat di kedua wilayah.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menegaskan, penyerahan aset ini merupakan pemenuhan kewajiban yang sudah lama tertunda. Ia berkomitmen, menyelesaikan seluruh permasalahan terkait pengelolaan PDAM secara bertahap.

"Kami menyerahkan dua aset hari ini, sisa dua titik lagi akan diselesaikan melalui musyawarah di akhir tahun, tepatnya bulan Desember," kata Ade kepada wartawan usai acara.

Ade mengungkapkan, akan ada rencana barter aset berupa tanah antara Kabupaten dan Kota Bekasi, untuk memastikan manfaat optimal bagi kedua wilayah. Proses ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan kelengkapan dokumen.

"Diskusi ini berjalan secara kekeluargaan, mengingat hubungan antara Kabupaten dan Kota Bekasi sangat erat, termasuk kesamaan partai dan kepemimpinan daerah," jelasnya.

Dia juga memastikan hak Kota Bekasi akan dipenuhi sepenuhnya, termasuk penyelesaian kewajiban keuangan yang masih tertunda dalam proses serah terima ini.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan pentingnya profesionalisme kedua Perumda dalam memberikan pelayanan air bersih pasca pemisahan aset. Tirta Bhagasasi (Kabupaten) dan Tirta Patriot (Kota), diharapkan tetap berkolaborasi meski terpisah secara administratif.

"Pemisahan ini bersifat administratif, tetapi kolaborasi tetap diperlukan, terutama di wilayah perbatasan," ujar Tri.

Ia mencontohkan kerja sama yang sudah berjalan dengan PAM Jaya DKI Jakarta, untuk penyediaan air minum di daerah perbatasan sebagai model yang bisa diterapkan antara kedua PDAM.

Tri menegaskan, pemisahan aset ini bertujuan melindungi kepentingan publik dari potensi penyalahgunaan. Ia mengingatkan kasus lahan di Jatisampurna, yang sempat memicu protes warga akibat masalah pengelolaan aset daerah.

"Kami tidak ingin aset daerah justru dikuasai oleh pihak tertentu, seperti kasus lahan di Jatisampurna yang sempat memicu protes warga," pungkasnya.

Kedua pemimpin daerah sepakat, bahwa langkah serah terima aset ini akan memperkuat tata kelola air bersih dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pembagian wilayah layanan yang jelas, diharapkan kualitas dan kontinuitas pasokan air bersih di kedua wilayah dapat meningkat signifikan. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini