![]() |
Foto Ilustrasi; Salah satu turnamen bulutangkis |
inijabar.com, Kota Bekasi- Diperiksanya sejumlah ketua RW dan sekretaris RW di sejumlah wilayah di Kota Bekasi terkait kasus proyek pengadaan alat olahraga tahun 2023, berdampak psikologis dan membuat ketakutan di kalangan pengurus RW.
Pasalnya mereka yang diperiksa di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tersebut akan memberikan kesaksian di sidang pengadilan nantinya.
Berhembus kabar sejumlah oknum anggota DPRD Kota Bekasi yang mendistribusikan alat olahraga dibalut dengan acara turnamen bulutangkis.
Salah satu pengurus RW di wilayah Bekasi Utara, dan di Bekasi Timur mengaku tidak pernah mengajukan aspirasi dalam bentuk proposal permintaan alat olahraga.
"Kita ditawarin salah satu dewan bang. Ga ada kita minta alat olahraga apalagi sampe bikin proposal,"ucapnya seraya meminta jangan ditulis namanya. Jumat (18/7/2025).
Makanya pas rame-rame nya kepala dinas (Dispora) ditangkep, kita khwatir juga kebawa-bawa masalah itu,"sambungnya seraya menyebut pihaknya mendapatkan tenis meja dan bola pingpong.
Dia juga menyebut, memang di RW nya dibuat turnamen bulutangkis antar RT yang didukung oleh salah satu anggota dewan.
"Pas pembukaan turnamen (bulutangkis) hadir dewannya,"cetusnya.
Pria berusia paruh baya ini juga mengungkapkan, saat pencoblosan (Pemilu Legislatif), suara untuk dewan tersebut cukup banyak di setiap TPS di wilayah nya.
Dirinya juga mengungkapkan, perusahaan pemenang proyek alat olahraga PT.Cipta Ilmu Abadi (CIA) diduga membeli alat-alat olahraga dari perusahaan oknum dewan.
Seperti diketahui dari kasus korupsi tersebut Kejari Kota Bekasi menetapkan mantan Kadispora AZ, PPK MAR, dan Dirut PT.CIA sebagai Tersangka. Ketiganya kini sudah ditahan pihak Kejari Kota Bekasi.(*)