![]() |
| Kapolres Subang AKBP Donny Eko Wicaksono |
inijabar.com, Subang- Tawuran remaja kembali terjadi dan menimbulkan korban jiwa di wilayah jalur Pantura Kabupaten Subang, pada Sabtu (13/9/2025) malam.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono di Kabupaten Subang, mengatakan, tawuran mengakibatkan korban jiwa itu melibatkan dua kelompok remaja dari Subang dan Indramayu.
Donny menerangkan, tawuran itu terjadi akibat munculnya tantangan untuk tawuran yang dilayangkan melalui media sosial Instagram. Jadi, motif di balik aksi tawuran bukanlah dendam pribadi, namun dorongan untuk mencari lawan dan membuat konten demi popularitas di media sosial.
"Kejadian ini berawal dari saling tantang antar-admin masing-masing kelompok di Instagram. Mereka kemudian sepakat bertemu, dan memilih jalur Pantura untuk tawuran," ujarnya. Senin (15/9/2025)
Korban berinisial RS (17) meninggal dunia setelah mengalami luka di bagian kepala, sedangkan WP (14) mengalami luka di bagian leher dan kini masih menjalani perawatan intensif.
Jajaran kepolisian dari Tim Resmob Polres Subang mengamankan 11 pelaku berinisial ZA, DM, ME, IF, RDS, RM, MSA, MIS, ARS, T, dan AFM di wilayah Indramayu dan Compreng.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah senjata tajam yang digunakan saat tawuran
Para pelaku diancam pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Donny menyampaikan, hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas peristiwa itu.
Donny mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka dan memastikan penggunaan media sosial secara bijak.(sri)




