Jukir Puskesmas Telukpucung Adukan Potongan Honor nya ke KDM

Redaktur author photo
Jukir Puskesman Telukpucung M. Husin (kiri) bersama anaknya Rima (kanan).

inijabar.com, Kota Bekasi - Eks juru parkir dan keamanan Puskesmas Telukpucung, M. Husin, membantah keras tuduhan Kepala Puskesmas soal kinerjanya yang tidak maksimal. Ia menegaskan, selama 21 tahun mengabdi, tidak pernah mengetahui gaji sebenarnya per bulan.

"Tidak pernah tahu saya, karena gaji saya cuma menerima Rp 1,2 juta. Tahu-tahunya nerima gaji secara cash dan tanda tangan. Tidak tahu gajinya itu sebenarnya berapa," ujar Husin saat diwawancara di kediamannya, Rabu (17/9/2025).

Pria berusia 62 tahun itu mengungkap, bahwa sejak tahun 2018, kartu ATM gajinya dan buku tabungan, dipegang oleh pihak Puskesmas Telukpucung.

"ATM-nya dipegang sama pihak puskesmas. Berikut PIN-nya juga diminta. Yang gesek pun orang puskesmas, saya nerima secara cash, jadi cuma tanda tangan," jelasnya.

Husin menceritakan perjalanan sistem penggajiannya sejak 2004. Awalnya, dia mengetahui tidak mendapat gaji dan ia mendapat upah atas kebijakan kepala puskemas yang terdahulu. Baru pada 2018, sistem ATM diterapkan, namun kartu tersebut tidak pernah dipegangnya sendiri.

"Dari awal 2018 ya 1 juta, terus naik 1,1 juta, lalu 1,2 juta sampai 2025," ungkapnya menjelaskan nominal yang diterimanya secara cash.

Adapun perbedaan nominal baru disadari oleh Husin, saat dua minggu ia meminta ATM nya untuk diurus karena menurut pihak Puskesmas ATM-nya sudah expired. Barulah ketika di Bank saya dijelaskan oleh pihak BJB gaji saya sebenarnya.

"ATM saya katanya expired, lalu saya minta ATM, terus anak saya yang ngecek ke bank BJB. Disanalah saya baru tahu beda gaji yang saya terima," katanya.

Menanggapi tuduhan Kepala Puskesmas tentang kinerja yang tidak maksimal karena absensi buruk, Husin dengan tegas membantah. Ia mengaku, setiap hari selalu masuk dan tidak pernah absen.

"Saya tiap hari masuk, memang saya tidak ada absen. Kalau saya tidak masuk, tanya aja orang berobat semua. Saya sakit pun, saya masuk terus. Rumah saya dekat," bantahnya.

Husin menegaskan, selama bekerja, tidak pernah diminta untuk absen baik melalui fingerprint maupun tanda tangan. Ia pun mempertanyakan, darimana tolak ukur absennya sementara ia tidak pernah disuruh absen.

"Tidak pernah diminta untuk absen, jadi keliatan masuk aja tanpa absen masuk aja. Setiap hari masuk. Kalau saya tidak masuk, kenapa tidak dikomplain? Baru sekarang ada viral, baru dia bahas tentang absen," paparnya kesal.

Sebagai bukti kehadirannya, Husin menyebut banyak warga sekitar yang bisa menjadi saksi. Terutama karena rumahnya yang sangat dekat dengan Puskesmas Telukpucung.

"Banyak di sini yang pada tahu kok. Boleh ditanya aja, saya dari pagi sudah masuk, sudah nyapu halaman, kadang istirahat pulang sebentar lalu masuk lagi, lalu kalau ada panggilan malam ya saya masuk lagi," imbunya.

Miris, setelah video viral, Husin mengaku langsung diberhentikan secara sepihak pada Rabu 17 September 2025 dan itupun dilakukan hanya secara lisan, oleh Kepala Puskesmas Telukpucung.

"Dipanggil lalu dibilang kalau saya besok tidak usah masuk lagi. Kenapa baru videonya udah mulai viral, saya langsung dipecat karena alasan lansia?" tanyanya retoris.

Selain itu, berbeda dengan klaim Kepala Puskesmas Telukpucung yang menyatakan uang potongan sudah dikembalikan, Husin membantah keras karena belum menerima sama sekali.

"Tidak, saya tidak terima. Tidak terima sama sekali, mau seribu rupiah pun tidak ada," tegasnya.

Terkait pertemuan dengan pihak puskesmas soal potongan gaji, Husin menjelaskan bahwa pihak puskesmas selalu menjawab bahwa uang Rp 1,8 juta per bulan itu untuk kontribusi pusat.

"Mereka bilang keluar kalau saya sudah tahu. Padahal saya tidak tah. Baru ketika saya tau dari BJB sisa 1,8 jutanya kemana, katanya buat pusat," ucapnya menceritakan kejadian sebelumnya.

Husin menyatakan, saat hari ini Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sidak ke puskesmas, anaknya menghampiri untuk mengadu sekaligus menceritakam hal yang terjadi, namun Wali Kota menyarankan untuk langsung ke pemda.

"Wali Kota bilang katanya udah denger dari atas, absen saya itu jelek, padahal nyatanya saya tidak pernah absen, tidak pernah libur," jelasnya sedih.

Karena merasa resah, ia pun berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) dan Presiden RI, Prabowo Subianto, dapat membantunya untuk mendapatkan keadilan.

"Kepada pak KDM dan pak Prabowo, saya minta tolong, bisa mendapat keadilan. Saya rakyat kecil, ya ditindas begitu saja. Masalah gaji saya, Rp3 juta dipotong Rp1,8 juta. Saya menuntut hak saya, Rp1,8 juta kemana? Saya nerima gaji Rp1,2 juta," harapnya dengan nada bergetar.

Terakhir, Husin menegaskan, bahwa keluarganya hanya menuntut haknya yang sesuai sebagai pekerja, tanpa dipersulit apapun.

"Saya tidak menuntut buat apa-apa, cuma minta hak saya, karena ini memang hasil kerja keringat saya sendiri, tapi kenapa dipersulit begitu," pungkasnya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam sistem penggajian di instansi pemerintah dan perlunya perlindungan hak-hak pekerja, terutama mereka yang berstatus honor dengan tingkat pendidikan terbatas. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini