![]() |
Kepala Puskesmas Teluk Pucung Chairul Inda |
inijabar.com, Kota Bekasi - Viral di TikTok, video yang diunggah akun @mumumauludin, adanya seorang perempuan yang mengaku anak dari M Husin, juru parkir yang sudah 21 tahun mengatur keluar-masuk motor, gajinya dipotong Puskesmas Telukpucung.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Telukpucung, Chairul Inda, mengakui praktik pemotongan gaji juru parkir yang sudah berlangsung bertahun-tahun di fasilitas kesehatannya, pada Rabu (17/9/2025).
"Iya betul, memang ada (pemotongan gaji juru parkir), dia memang sudah bekerja lama, sudah 21 tahun, sebelumnya sudah ada dialog, diskusi dengan pihak keluarganya yang mempertanyakan soal anggaran. Kita sudah menjelaskan, sejelas jelasnya," ujar Chairul kepada media.
Menurut Chairul, praktik pemotongan juru parkir tersebut terjadi, karena kinerja pekerja yang dinilai tidak maksimal.
"Sebenarnya memang karena berkaitan dengan pekerjaannya, karena memang pekerjaannya tidak maksimal gitu ya," jelasnya.
Chairul menjelaskan, bahwa juru parkir tersebut berstatus sebagai pekerja honor, dengan tugas utama sebagai penjaga malam puskesmas.
"Iya, penjaga malam, jadi tugasnya menjaga keamanan di puskesmas di malam hari," kata dia.
Namun, Chairul mengungkap, bahwa praktik pemotongan ini bukan kebijakannya, melainkan warisan dari kepemimpinan sebelumnya.
"Sebenarnya dari dulu pak, sebelum saya masuk sudah terjadi seperti itu, tinggal melanjutkan saja," akunya.
Selain itu, dia memastikan bahwa uang potongan tersebut telah disimpan dan akan dikembalikan.
"Masih ada, tapi uang itu tersimpan semua," katanya saat ditanya soal nasib uang yang dipotong.
Setelah kasus ini viral, Chairul menegaskan bahwa praktik pemotongan gaji telah dihentikan sejak Juni 2025 serta telah mengembalikan ATM juru parkir tersebut.
"Sudah diberikan, tidak diserahkan. Jadi dari bulan Juni sudah kita serahkan ATM nya. Kita di bulan ini sudah kembalikan semua. Karena instruksi dari Pak Wali (Wali Kota)," tegasnya.
Chairul mengakui bahwa praktik ini memang tidak tepat dan telah menghentikannya, karena menyadari hal tersebut tidak tepat.
"Tapi sekarang ini sudah tidak lagi pak, karena itu dianggap tidak benar," katanya.
Dalam pengakuannya, Chairul juga disinggung soal alur dana hasil pemotongan. Meski sempat menyebutkan adanya setoran ke dinas terkait, dia menegaskan bahwa hal tersebut harus diperjelas untuk menghindari kesalahpahaman.
"Kalau pemotongan penghasilan harian yang Rp40 ribu, itu memang dibagi dua, itu jelas buat PAD (Pendapatan Asli Daerah)," jelasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan fasilitas publik. Praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini baru terhenti setelah mendapat sorotan publik melalui media sosial, menunjukkan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan tenaga kerja di instansi pemerintah. (Pandu)