Komisi D Dukung Makam Pejuang Nyimas Utari di Depok Jadi Situs Cagar Budaya

Redaktur author photo
Makam Pejuang Nyimas Utari di Depok diharapkan bisa jadi cagar budaya

inijabar.com, Depok – Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Samsul Ma’arif mendorong keberadaan makam Pejuang Puspa Bangsa dari Mataram Raden Ayu Utari Sandijayaningsih atau Nyimas Utari di Jalan Raya Tapos, Kota Depok untuk menjadi situs Cagar Budaya.

“Tadi sudah disampaikan oleh keturunan keluarganya dan pakar sejarahnya. Mudah-mudahan tempat ini dijadikan sebagai cagar budaya,” ujar Samsul Ma’arif.

Samsul menyatakan, menyambut positif dan menyetujui ketika tempat ini akan dijadikan sebagai situs cagar budaya. Namun demikian, kata dia, terpenting harus ada pengakuan dahulu dari ahli sejarah, peneliti, keluarga dan pihak terkait lainnya yang menyatakan bahwa Nyimas Utari merupakan pahlawan yang telah berjasa kepada bangsa Indonesia.

“Siapa pun mereka yang sudah berkontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara. Kita harus hormati, kita harus jaga dan kita harus angkat namanya sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia,” kata Samsul.

Agar upaya itu dapat terealisasi menjadi Situs Cagar Budaya, kata Samsul, harus melewati beberapa tahapan-tahapan yang diawali melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Dewan Kesenian Budaya dan seterusnya.

“Ya tentunya nanti Disporyata akan turun dan tadi juga Alhamdulillah sudah ada perwakilan dari dinas terkait yang meninjau langsung lokasi ini,” ucap Samsul.

Dia menambahkan, Komisi D DPRD Depok akan ikut membantu mendukung agar Makam Pejuang Nyimas Utari dapat segera menjadi Situs Cagar Budaya.

“Kebetulan saya di Komisi D DPRD memang bagian dari bidang itu ya. Insya Allah nanti ketika data, fakta dan lain sebagainya, kemudian dari dinas terkait juga sudah mengklarifikasi ke lapangan. Kita selaku komisi D akan membantu mensupport,” katanya.

Meski makam pejuang itu belum tercatat secara resmi sebagai situs budaya. Samsul mengakui bahwa secara umum masyarakat adat setempat sudah menganggap makam itu merupakan cagar budaya peninggalan warisan leluhur bangsa.

“Ini kaitannya masalah legalitas, kalau secara de jure secara de facto masyarakat sini sudah menganggapnya ini merupakan cagar budaya. Tetapi yang kita ingin pengakuan secara de jure de facto hukumnya, nanti yang akan melegalkan Disporyata dan dinas terkait yang berkaitan cagar budaya itu,” terangnya.

Kemudian kaitannya dengan kepemilikan lahan, Politisi Partai Nasdem itu pun juga memastikan agar secara bertahap lahan yang berada di makam Pejuang Nyimas Utari segera dapat diselesaikan. Karena saat ini lahan tersebut diketahui masih milik pribadi warga setempat. 

“Ke depannya kemudian lahan yang ditempati makam itu nanti diteliti dan dicek kembali oleh BPN posisinya. Jadi secara bertahap kalau itu sudah clear tanahnya, sudah ada, baru kita bisa mengusulkan,” ujar Samsul.

Kemudian kaitan dengan kelanjutan pemugaran bangunan areal makam. Ia mengungkapkan untuk sementara ini pembangunan di areal makam tersebut masih mengandalkan dari swadaya masyarakat setempat dan kolaborasi beberapa pihak.

Dengan upaya menjadikan makam pejuang ini sebagai situs cagar budaya dan adanya kegiatan Haul. Pihaknya berharap ini dapat membangkitkan semangat sekaligus menjadi pengingat kepada masyarakat luas terutama bagi generasi mendatang agar tidak melupakan sejarah leluhur bangsa.

“Selain itu juga dapat membangkitkan edukasi dan ekonomi masyarakat khususnya warga Tapos, Depok. Ketika banyak yang berkunjung masyarakat di sekitar sini maka ke depan kehidupan warga akan dapat meningkat dan berkembang,” pungkas Samsul (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini