![]() |
| Reses Anggota DPRD Kota Depok Siswanto di RT 05 Rw 08 Bojong Pondok Terong Cipayung. |
inijabar.com, Depok – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok, Siswanto, menggelar Reses tahun 2025 di RT 05 RW 8, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Kamis (2/10/2025).
Beberapa aspirasi warga yang menjadi urgensi diantaranya yakni revitalisasi dan pemberdayaan ekonomi di Setu Citayam, sosialisasi Program Universal Coverage (UHC) dan ketersediaan Sarana dan Prasarana memadai pada Program Rintisan Sekolah Siswa Gratis (RSSG).
Siswanto mengatakan, Setu Citayam memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi lokal dan destinasi wisata. Pembentukan setu yang baru belakangan ini kurang tertata.
"Setu Tujuh Muara itu menjadi trigger (pemicu) buat Pemkot (Pemerintah Kota Depok) untuk membenahi seluruh setu di Kota Depok," ujar Siswanto pada wartawan.
Dia juga menegaskan, pentingnya langkah awal yang menyeluruh untuk mulai mengupayakan revitaliasi Setu tersebut. Secara spesifik, dirinya mendesak revitalisasi Setu Citayam karena kondisinya saat ini sangat membutuhkan perbaikan.
"Di Setu Citayam sangat perlu, kenapa? Karena belum ada jogging track, bangunan sudah mulai merapat mendesak ke bibir-bibir setu," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan potensi strategis Setu Citayam bagi masyarakat yang pulang bekerja dari Jakarta. Ia melihat setu ini sebagai akses lalu-lalang masyarakat menuju stasiun kereta api Jabodetabek.
"Jika Setu Citayam dinormalisasi, kemudian fasilitasnya diadakan seperti tempat nongkrong dan sebagainya, masyarakat Kota Depok yang habis bekerja dari Jakarta ini bisa mampir ke setu hanya sekadar untuk membeli jajanan dan mengistirahatkan badan di situ. Urgensinya di situ," papar Siswanto, menunjukkan dampak sosial-ekonomi langsung dari revitalisasi.
Untuk merealisasikan aspirasi ini, sambungnya Siswanto menyebut perlunya komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Ia optimis dapat menjembatani komunikasi tersebut.
"Harus ada yang melakukan komunikasi dengan Pemprov Jabar. Kalau di PKB, kita punya anggota dewan Pak M. Faizin yang menjadi anggota DPRD di Provinsi. Kalau aspirasi itu, Pak Faizin ini bisa menjadi jembatan untuk menyampaikan hal ini ke Provinsi Jawa Barat," jelasnya.
Kelanjutnya yaitu kaitan dengan pembebasan lahan dan penertiban bangunan di pinggir setu, Siswanto meyakini bahwa bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki Surat Hak Milik (SHM) atau surat-surat resmi lainnya.
Oleh karena itu, kata dia, jika pemerintah membutuhkan lahan untuk revitalisasi, masyarakat diharapkan dapat memaklumi sebagai upaya menata dan menggerakkan ekonomi di sekitar Setu.
Namun, Siswanto juga menyoroti dinamika sosial perkotaan dan meminta adanya toleransi dalam penegakan Garis Sempadan Setu (GSS) yang secara normatif adalah 50 meter dari pinggir setu.
"Kalau misalkan diberlakukan secara normatif, maka ratusan bangunan yang akan ditertibkan di situ. Di Setu Citayam, kita berharap ada toleransi-toleransi. Ya kalau cukup hanya untuk jogging track saja kemudian ada spot UMKM berjualan di situ, tidak masalah bagi saya," kata Siswanto.
Ia meyakini Pemprov Jabar dan Pemkot Depok akan memahami kondisi tersebut, mengusulkan penertiban dilakukan sepanjang 5 meter atau 10 meter dari pinggir Setu.
"Kemungkinan karena memahami dan mengerti dengan dinamika sosial perkotaan, saya yakin Pemprov Jabar maupun kota akan memahami itu," pungkas Siswanto.(Risky)




