![]() |
| Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Juhasan |
inijabar.com, Kota Bekasi - Banyak pengelola pasar tradisional dan pertokoan di Kota Bekasi belum memberikan kompensasi sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan pasar masih jauh dari target.
Sikap Pemkot Bekasi yang seolah tebang pilih dan tidak tegas dalam menerapkan isi perjanjian kerjasama menjadi bumerang sendiri ketika keuangan daerah turun.
PAD dari sektor pasar di Kota Bekasi hingga pertengahan November 2025 baru mencapai 54 persen atau sekitar Rp8,4 miliar dari total target Rp16 miliar.
Hal itu diungkapkan Kabid Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Kota Bekasi Juhasan Anto saat dikonfirmasi pada Rabu (12/11/2025).
Meski capaian ini menunjukkan progres, masih ada beberapa pasar yang menunggak pembayaran hingga menimbulkan pertanyaan publik terkait langkah tegas pemerintah terhadap pengembang dan pengelola pasar.
Juhasan mengungkapkan hingga saat ini terdapat enam pasar yang masih menunggak dengan total nilai mencapai Rp12 miliar.
Keenam pasar tersebut diantaranya, Pasar Jatiasih, Kranji, Famili, Bantargebang, Pertokoan Ruko Bekasi Junction, dan Pertokoan Ruko Pondok Gede.
“Bahkan pihak Kejaksaan sudah ikut menanyakan kenapa pasar-pasar ini belum juga membayar. Saya sudah turun langsung door to door,” ungkap Juhasan.
Selain tunggakan dari pasar eksisting, potensi pendapatan dari pengembang pihak ketiga sebenarnya cukup besar. Jika semua kewajiban dari pihak ketiga dipenuhi, PAD dari sektor pasar bisa mencapai Rp32,6 miliar. Namun hingga kini, para pengembang belum juga menyetorkan kewajibannya.
“Kalau pengembang pihak ke-3 bayar, PAD bisa tembus Rp20 miliar. Tapi sampai sekarang mereka belum bayar, dan pemerintah diam saja. Silakan sampaikan omongan saya itu,” lanjutnya.
Juhasan juga menyarankan agar pengelolaan pasar ke depan tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga, melainkan dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pengelola lokal memiliki kapasitas dan pemahaman yang lebih baik terhadap dinamika pasar di Kota Bekasi.
“Sebaiknya pengelolaan pasar jangan diserahkan ke pihak ketiga. Kita saja yang kelola, orang kita juga bisa lebih pintar kok,” cetusnya.
Pemerintah Kota Bekasi menargetkan hingga akhir tahun 2025, setidaknya Rp10 miliar tambahan PAD bisa terealisasi dari enam pasar yang masih menunggak. Langkah penagihan aktif dan audit kerja sama dengan pihak ketiga disebut menjadi strategi utama untuk mengejar target tersebut.(firman)




