![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno |
POLRES Metro Bekasi telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno sebagai Tersangka kasus pengeroyokan.
Nama Nyumarno, yang juga sebagai politisi asal PDIP, mendadak akrab di dua ruang berbeda yakni di ruang penyidik Polres Metro Bekasi dan ruang klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di Kabupaten Bekasi, politik kadang tak perlu panggung megah. Cukup sebuah restoran, beberapa saksi, dan satu kursi pemeriksaan maka drama kekuasaan pun lengkap.
Publik pun bertanya-tanya, apakah ini kebetulan, atau semacam paket lengkap karier politik di daerah yang sedang rajin diuji integritasnya?
Dalam kasus dugaan pengeroyokan, penyidik telah menetapkan status tersangka berdasarkan bukti yang diklaim cukup. Sementara di sisi lain, Nyumarno juga disebut-sebut ikut diperiksa KPK dalam pusaran perkara dugaan ijon yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Dua kasus, dua lembaga penegak hukum, satu nama yang sama, seolah Kabupaten Bekasi sedang menggelar festival akuntabilitas.
Satire menjadi relevan ketika kekuasaan terasa begitu lentur. Kursi DPRD yang seharusnya menopang aspirasi rakyat, dalam cerita ini justru tampak lebih sering berpindah dari ruang sidang paripurna ke ruang pemeriksaan. Dari mikrofon wakil rakyat ke alat perekam penyidik.
Kasus ijon, praktik lama dengan wajah baru menjadi simbol bagaimana janji politik bisa digadaikan sebelum panen.
Dalam narasi publik, ijon bukan sekadar soal uang dan jabatan, melainkan soal relasi kuasa yang terlalu dini dipetik, sebelum waktunya matang. Dan ketika KPK masuk, satire pun berubah menjadi alarm.
[cut]
![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno |
Di tengah semua itu, PDIP sebagai rumah politik Nyumarno memilih sikap menunggu. Menunggu proses hukum, menunggu klarifikasi, menunggu badai reda. Sebuah sikap yang sah, meski publik berharap lebih dari sekadar diam yang rapi.
Kabupaten Bekasi hari ini seperti cermin buram demokrasi lokal, pantulannya ada, tapi tak sepenuhnya jernih. Rakyat melihat wakilnya bukan hanya lewat baliho dan janji kampanye, melainkan lewat rilis kepolisian dan jadwal pemeriksaan KPK.
Tentu, asas praduga tak bersalah tetap berdiri tegak. Nyumarno masih berstatus diperiksa dalam perkara KPK, dan proses hukum kasus pengeroyokan berjalan sesuai aturan.
Namun narasi hadir bukan untuk menghakimi, melainkan mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa etika mudah tergelincir, dan jabatan publik selalu punya harga mahal: tanggung jawab.
Di Bekasi, mungkin kita tak kekurangan pejabat. Tapi kita selalu kekurangan satu hal yang sama keteladanan. Dan ketika narasi harus turun tangan, biasanya karena akal sehat publik sudah lebih dulu lelah.
Opini ditulis:Redaksi





