BRI Cibinong Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Oknum Pegawai di PHK

Redaktur author photo

inijabar com, Kabupaten Bogor – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang BRI Cibinong menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik fraud. 

Penegasan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan di inijabar.com, terkait perkara dugaan korupsi di BRI Unit Cilodong Supervisi BRI Kantor Cabang Cibinong yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Depok.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Cibinong, Kurniawan Setyantoro, dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa kasus yang sedang diproses aparat penegak hukum tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI.

“Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Depok merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Cibinong. Langkah ini merupakan wujud komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance terhadap fraud di lingkungan kerja,” ujar Kurniawan dalam keterangan tertulisnya.

BRI, lanjutnya, telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Manajemen juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Depok yang telah memproses laporan BRI secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk ketegasan internal, BRI telah menjatuhkan sanksi berat kepada oknum pekerja yang terlibat dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud serta menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud,” tegasnya.

BRI juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasional bisnis, guna menjaga kepercayaan publik dan integritas perusahaan.(risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini