Jelang Fit 'N Propertes Komisaris BPRS, Jangan Ada Titipan Timses yang Tidak Kompeten

Redaktur author photo
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto

inijabar.com, Kota Bekasi- Menjelang fit and proper test calon Komisaris BPRS Kota Bekasi yang dijadwalkan pada 11 Desember, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) agar proses dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik.

Sebelumnya, pada 9 Desember 2025, Pansel telah mengumumkan empat nama yang lolos seleksi administrasi. Bambang mengapresiasi langkah tersebut, namun menegaskan bahwa tahapan berikutnya merupakan penentu kualitas tata kelola BPRS sebagai BUMD yang selama ini dikenal berkinerja cemerlang.

“BPRS ini mengelola dana masyarakat dalam jumlah besar. Maka fit and proper harus dilakukan dengan standar tinggi. Jangan sampai ada titipan timses yang tidak kompeten diloloskan,” tegas politisi asal PKS ini. Rabu (10/9/2025)

Ia mengingatkan bahwa BPRS, sebagai bank daerah dengan tingkat kepercayaan publik tinggi, wajib dijaga secara prudent, profesional, dan bebas dari kepentingan kelompok.

“Ini institusi keuangan. Sangat berbahaya kalau diawasi oleh Komisaris ‘titipan’. Tidak ada tempat bagi Komisaris titipan di BPRS,” ujarnya.

Bambang meminta Pansel berpegang teguh pada integritas, karena posisi Komisaris bukan ruang balas budi politik maupun bagi-bagi jabatan. Selain mengawasi manajemen, Komisaris punya tanggung jawab menjaga kesehatan bank, mitigasi risiko, dan memastikan kepatuhan regulasi.

“BPRS prestasinya sudah bagus. Jangan dirusak oleh keputusan yang sembrono. Kita butuh Komisaris yang benar-benar paham perbankan, manajemen risiko, dan good corporate governance,” pungkasnya.

Fit and proper test ini diharapkan menghasilkan figur Komisaris yang kredibel, independen, dan mampu menjaga stabilitas serta keberlanjutan kinerja BPRS Kota Bekasi.

Share:
Komentar

Berita Terkini