Komisi IV Tegaskan Skema BPJS dan Dorong Optimalisasi LKM NIK di Kota Bekasi

Redaktur author photo
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Koza Bekasi Wildan

inijabar.com, Kota Bekasi-Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Wildan Faturrahman,  mengatakan, pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tiga skema pembiayaan BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini. Hal tersebut disampaikannya untuk memastikan tidak ada lagi warga Kota Bekasi yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“BPJS itu bicara pembiayanya ada tiga macam,” ucap Wildan. Senin (8/12/2025)

Ia menyatakan, skema tersebut terdiri dari BPJS Mandiri, BPJS yang dibayarkan oleh pemberi kerja, dan BPJS yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Wildan menjelaskan, PBI merupakan kepesertaan bagi warga kurang mampu, di mana seluruh iurannya ditanggung pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku. 

“PBI itu artinya iurannya dibayarin pemerintah. Itu bentuk jaminan supaya warga tidak terbebani biaya,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Bekasi saat ini sudah hampir sempurna. “Cakupan BPJS kita sudah mencapai 98 sekian persen. Jadi hanya tinggal sekitar dua persen warga yang belum terdaftar,” tegasnya.

Komisi IV, kata dia, menargetkan pada tahun 2026, seluruh warga Kota Bekasi harus sudah menjadi peserta BPJS. 

“Tidak boleh ada lagi cerita warga Kota Bekasi yang tidak punya BPJS. Ini harus jadi komitmen bersama,” ujarnya.

Wildan juga menegaskan bahwa dengan cakupan yang sudah sangat tinggi, fasilitas kesehatan tidak boleh lagi menolak warga yang berobat. 

“Enggak boleh lagi ada warga ditolak di klinik, puskesmas, atau rumah sakit. Karena itu masih sering terjadi, dan itu tidak boleh terulang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah dan rumah sakit harus solid memastikan akses layanan kesehatan berjalan tanpa hambatan.

“Pemerintah membuat kebijakan, rumah sakit sebagai pemberi layanan harus mengikuti. Jadi warga tidak usah khawatir soal pembiayaan,” ucapnya.

Selain BPJS, Wildan menyebutkan bahwa Kota Bekasi memiliki program alternatif untuk menutup kebutuhan layanan kesehatan tertentu. 

“Kita juga punya LKM NIK, yaitu Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK,” jelasnya.

Menurut Wildan, program tersebut merupakan solusi ketika BPJS tidak bisa menanggung layanan tertentu. “Kalau BPJS tidak meng-cover, LKM NIK ini yang harus back-up. Ini solusi alternatif untuk pembiayaan kesehatan warga Kota Bekasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, tujuan akhirnya adalah memastikan semua warga bisa berobat tanpa terkendala biaya. 

“Semangatnya satu: tidak boleh ada warga Kota Bekasi yang tidak bisa berobat karena tidak punya uang,” tutupnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini