Pengemudi Ojol Bekasi Dapat Bantuan Premi BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Redaktur author photo
Perhimpunan Ojek Online (O2) Kabupaten Bekasi saat menerima bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan.

inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Sejumlah pengemudi ojek online yang bergabung dalam Perhimpunan Ojek Online (O2) di Kabupaten Bekasi, mendapat bantuan pembayaran premi asuransi tenaga kerja secara gratis.

Koordinator Perhimpunan O2 wilayah Kabupaten Bekasi, Bang Balong mengatakan, bantuan premi itu sangat membantu para pengemudi yang selama ini terbentur biaya, untuk mendaftar program perlindungan tenaga kerja.

"Kami setiap hari di jalan, risiko besar. Dengan adanya Perhimpunan Ojek Online (O2) wilayah Kabupaten Bekasi, setidaknya kalau terjadi apa-apa, keluarga kami masih ada perlindungan," kata Balong saat acara penyerahan bantuan premi di sebuah rumah makan di Kawasan Kalimalang, Cikarang Barat, Minggu (14/12/2025).

Dia mengaku sangat bersyukur, dapat mewadahi pengemudi ojol yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi namun minim perlindungan.

"Pekerjaan ojol penuh risiko, tetapi banyak pengemudi belum mampu mendaftarkan diri ke program perlindungan tenaga kerja karena terbentur biaya," ujar Bang Balong.

Selain penyerahan bantuan premi, para pengemudi ojol juga mendapatkan sosialisasi langsung dari petugas BPJS Ketenagakerjaan, tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial.

"Materi yang disampaikan mencakup pentingnya perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), manfaat layanan, hingga prosedur klaim apabila terjadi risiko," jelas Bang Balong.

Di momen yang sama, para pengemudi juga mengadakan Deklarasi Ojek Online Indonesia dengan tagline 'Satu Rasa Satu Tujuan Gas Gas Gas'.

"Deklarasi ini menjadi simbol penguatan solidaritas sesama pengemudi ojol, agar saling mendukung dalam memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan," tegas Bang Balong.

Dia berharap, dengan adanya bantuan premi dan deklarasi ini, para pengemudi ojol di Kabupaten Bekasi dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi.

"Kami berharap ke depan semakin banyak pengemudi ojol yang mendapatkan perlindungan seperti ini, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir jika terjadi risiko," pungkasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini