![]() |
| Ratusan supir angkot di Puncak Bogor mengantri untuk mendapatkan kompensasi diliburkan selama momen natal 2025 |
inijabar.com, Kabupaten Bogor- Antrian ratusan sopir angkot di Puncak Bogor, khusunya trayek 02 Cisarua - Sukasari, Kabupaten Bogor saat menerima uang kompensasi atas kebijakan peliburan operasional angkutan umum saar libur Natal dan Tahun Baru.
Pencairan uang konpensasi tersebut berlangsung di halaman Masjid Harakatul Jannah Simoang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu, 27 Desember 2025.
Kompensasi bagi pengemudi angkutan kota (angkot) yang dilarang beroperasi di Jalan Raya Puncak, Bogor, selama masa Natal 2025.
Suminta (60) salah satu supir angkot yang menerima kompensasi mengatakan, Ia dilarang beroperasi selama empat hari untuk mendapatkan tiket kompensasi tersebut.
"Empat hari yang kemarin, dua hari nanti (dilarang beroperasi). Tahun Baru tanggal 31 sampai tanggal 1," kata dia kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).
Suminta mengaku mendapatkan kompensasi sebesar Rp800 ribu dalam bentuk uang tunai. Dia juga merasa senang karena selama dilarang beroperasi, ia tidak mendapat pemasukan.
"Narik juga kan macet begitu, jadi minta bantuan saja," ucapnya.
Suminta salah satu yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti mengisi data diri dan identitas pada formulir yang disediakan. Ia juga sempat mengantre selama satu jam untuk mendapatkan kompensasi tersebut.(*)




