Akhirnya Dishub Kota Bekasi Tertibkan Parkir Liar di Jalan Kemakmuran

Redaktur author photo
Kadis Sarpras
Dishub Kota Bekasi Soenaryo Utomo

inijabar.com, Kota Bekasi-Akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, khususnya di depan RS Hermina, sebagai upaya mengurai kemacetan dan mengembalikan fungsi jalan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo Utomo, mengatakan penertiban dilakukan bertahap karena keterbatasan personel, dengan fokus awal di kawasan RS Hermina yang menjadi perhatian utama pimpinan.

“Soal parkir liar ini kami sudah lakukan sosialisasi. Tarif parkir resmi sama, Rp3.000 untuk jam pertama dan maksimal Rp5.000, namun masih banyak yang memilih parkir di badan jalan karena dianggap praktis,” ungkapnya. Senin (5/1/2025)

Dishub bersama Satpol PP, kata dia, akan melakukan patroli dan pemantauan intensif selama sepekan ke depan. Pendekatan persuasif diutamakan, namun penindakan seperti penggembosan ban hingga pengangkutan kendaraan akan dilakukan jika pelanggaran terus berulang.

Selain di depan RS Hermina, penertiban juga menyasar kawasan stasiun dan titik rawan lainnya. Dishub menegaskan tidak tebang pilih, termasuk terhadap parkir liar di area pedestrian.

“Kami bahkan mendirikan Pos Pemantauan sebagai bentuk keseriusan, sesuai arahan Wali Kota Bekasi,” pungkas Soenaryo.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini