![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bandung- Pernyataan Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana yang mengatakan, dampak BPMU dihilangkan, sekolah swasta kemungkinan bisa saja menaikan biaya SPP.
Sekolah swasta di Jawa Barat bakal melakukan penyesuaian biaya sekolah setelah Pemprov Jabar mengubah skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) menjadi beasiswa bagi siswa tidak mampu.
BPMU program bantuan dari Pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mendukung operasional sekolah menengah (SMA/SMK) swasta agar biaya pendidikan lebih terjangkau bagi masyarakat.
Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana, mengatakan, pada prinsipnya tidak masalah jika BPMU diganti beasiswa langsung untuk siswa tidak mampu.
"Kami sekolah swasta, kalau memang akhirnya tidak ada bantuan, ya tidak apa-apa. Kami akan mencari solusi sendiri, misalnya dengan menyesuaikan SPP beberapa persen," ujar Ade, Rabu (28/1/2026).
Dikatakan Ade, selama ini bantuan dari Pemprov Jabar berupa BPMU dialokasikan untuk biaya personal, seperti honor guru dan kebutuhan operasional lainnya.
"Artinya, kalau ada, kita syukuri dan terima. Kalau tidak ada, ya kita sesuaikan," katanya.
Dikatakan Ade, sekolah swasta sebenarnya masih mendapatkan bantuan dari Pemerintah pusat melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sebagai dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional bagi satuan pendidikan.
"Sekarang tinggal bagaimana peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membantu sekolah swasta. Kalau ternyata tidak ada bantuan sama sekali, ya itu berarti tidak ada perhatian dari provinsi terhadap sekolah swasta," ucapnya.
Hanya saja, kata dia, jika tidak ada bantuan yang dirugikan bukan pengelola sekolah swasta, tapi warga Jawa Barat sendiri, karena yang menerima manfaat langsung adalah para siswa.
Sekedar diketahui, Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, termasuk di sekolah swasta yang berkontribusi besar dalam menyediakan akses pendidikan menengah bagi masyarakat.
Penghapusan bantuan tanpa strategi transisi yang jelas justru dapat menimbulkan ketidakpastian bagi sekolah, guru, dan orang tua siswa. Perubahan bentuk bantuan perlu disertai mekanisme yang transparan, konsisten, serta mempertimbangkan karakteristik finansial sekolah swasta.
Jika dukungan pemerintah terhadap biaya operasional sekolah swasta dipangkas atau dialihkan tanpa kompensasi yang jelas, beban biaya cenderung bergeser ke orang tua siswa melalui kenaikan SPP. Hal ini dikhawatirkan berpotensi menurunkan daya beli masyarakat terhadap pendidikan swasta, terutama bagi keluarga kelas menengah bawah.
Ini bisa berdampak pada penurunan pendaftaran siswa baru dan ancaman penutupan beberapa sekolah swasta yang kurang kuat secara finansial. (Kesimpulan umum dari respons terhadap kebijakan penghapusan BPMU)
Pengamat menilai bahwa tujuan efisiensi anggaran harus diimbangi dengan prinsip keadilan dan kesinambungan layanan pendidikan.
Bantuan harus mempertimbangkan peran ganda BPMU, baik sebagai penopang operasional sekolah maupun sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan agar perubahan skema tidak mengakibatkan kerugian struktural dalam sistem pendidikan daerah. (*)




