![]() |
| Kades Cihaurkuning Kec.Malangbong Iwan Lukmansyah |
inijabar.com, Garut - Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Iwan Lukmansyah, menunjukkan sikap kooperatif dalam menindaklanjuti hasil audit investigatif Inspektorat Kabupaten Garut terkait pengelolaan keuangan desa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya kerugian keuangan negara yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan desa pada periode tahun anggaran 2021 hingga 2024 dengan nilai sekitar Rp700 juta.
Iwan mengatakan, Pemerintah Desa Cihaurkuning telah mengembalikan seluruh kerugian keuangan negara yang teridentifikasi ke kas desa dalam jangka waktu yang ditentukan.
Langkah tersebut, kata dia, mencerminkan itikad baik serta komitmen pemerintah desa untuk memperbaiki tata kelola keuangan secara bertanggung jawab.
"Dalam pengembalian kerugian atas hasil temuan Inspektorat dilakukan secara bertahap. Alhamdulillah sekarang sudah 100 persen dikembalikan," ujar Iwan Lukmansyah, Senin (12/1/2026).
Dengan dipenuhinya kewajiban pengembalian kerugian negara dan tidak ditemukannya indikasi kerugian yang berlanjut, secara substantif permasalahan tersebut tidak lagi memenuhi unsur terjadinya kerugian negara yang berimplikasi pada penegakan hukum pidana.
“Dengan telah dilaksanakannya pengembalian kerugian negara secara keseluruhan, secara faktual tidak terdapat lagi kerugian keuangan negara yang belum diselesaikan sebagaimana hasil tindak lanjut pengawasan internal,” ujar Iwan Lukmansyah.(ujang)




