Ketika “Pengayom” Tak Lagi Mengayomi: Mirisnya Nasib Pedagang Es Spon Suderajat

Redaktur author photo

DI bawah terik matahari yang tak pernah menawar, Es gabus dari hunkwe milik Suderajat tetap dijajakan. Warna-warni es beku itu menggantung di sebuah box sederhana menjadi harapan kecil bagi keluarga yang menggantungkan hidup dari seribu-dua ribu rupiah per batang. 

Namun harapan itu mendadak mencair, bukan oleh panas cuaca, melainkan oleh dinginnya sikap yang seharusnya mengayomi.

Kasus Es yang dituding dibuat dari Spon oleh oknum polisi dan TNI  menyisakan tanda tanya besar: di mana peran negara sebagai pengayom rakyat kecil?

Pedagang kecil itu bukan koruptor, bukan pelaku kejahatan berat, bukan pula ancaman bagi stabilitas negara. Ia hanya menjual es jadul (jaman dulu) sebagai camilan sederhana yang telah menjadi bagian dari denyut ekonomi jalanan. 

Namun perlakuan yang diterima justru seolah ia pelanggar besar: ditegur keras, diusir, bahkan diperlakukan tanpa ruang dialog.

Ironisnya, semua terjadi atas nama penertiban.

Padahal, kata pengayom berarti melindungi, membina, dan memastikan rakyat terutama yang paling lemah tidak jatuh semakin dalam.

Pengayom bukan sekadar penegak aturan, melainkan penuntun keadilan. Sayangnya, dalam kasus ini, aturan tampil kaku, sementara empati absen dari meja kebijakan.

Di lapangan, pedagang Es 'Spon' Suderajat tidak pernah diminta duduk bersama. Tidak ada pembinaan, tidak ada solusi alternatif, tidak pula pendampingan. Yang datang lebih dulu justru sanksi. Negara hadir bukan sebagai bahu yang menguatkan, melainkan tangan yang menekan.

“Kalau saya tidak jualan, anak saya makan apa?” kalimat itu mungkin terlalu sederhana untuk masuk ke pasal-pasal, tetapi terlalu nyata untuk diabaikan.

Di tengah gencarnya jargon keberpihakan pada UMKM, realitas berkata lain. Narasi besar tentang ekonomi kerakyatan runtuh ketika berhadapan dengan gerobak kecil di sudut jalan. Di sinilah rasa miris itu lahir ketika yang kecil terus diminta patuh, sementara yang besar sering luput dari sentuhan hukum.

Kasus Es Spon Suderajat bukan sekadar soal es, bukan pula soal lapak. Ini soal wajah negara di hadapan rakyatnya sendiri. Apakah negara hadir sebagai pelindung, atau sekadar penjaga palang aturan tanpa hati?

Jika pengayom hanya dimaknai sebagai aparat yang menertibkan, maka rakyat kecil akan selalu menjadi korban pertama. Namun jika pengayom dihidupkan sebagai nilai, maka pembinaan, dialog, dan solusi semestinya menjadi langkah awal bukan akhir yang menyakitkan.

Es gabus tipis berwarna warni itu mungkin sederhana. Tapi dari kesederhanaannya, kita belajar satu hal penting yakni negara diuji bukan saat menghadapi yang kuat, melainkan saat memperlakukan yang lemah.

Dan hari ini, ujian itu masih menyisakan rasa miris.

Opini Ditulis: Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini