Soal Isu Jual Bus, Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Komisi 3 Undang Dirut PTMP

Redaktur author photo
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi

inijabar.com, Kota Bekasi-  Informasi mengenai dugaan penjualan 22 unit bus hibah pemerintah pusat oleh PT Mitra Patriot (PTMP), menjadi sorotan publik. Bus tersebut disebut-sebut dijual untuk melunasi utang operasional kepada PT DAMRI.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengaku belum mengetahui secara detail persoalan dinamika yang ada soal Bus Trans Patriot karena memang tidak pernah ada pemberitahuan teknis perkembangan bus tersebut.

Maka itu, selaku pimpinan DPRD Kota Bekasi, kata dia, pihaknya meminta Komisi 3 DPRD untuk mengundang Dirut PT. Mitra Patriot untuk menjelaskan persoalan yang muncul di masyarakat.

"Saya belum tahu teknis persoalannya. Makanya saya minta Komisi 3 untuk mengundang mereka (PTMP) untuk RDP (rapat dengar pendapat),"ujar Sardi, Minggu (4/1/2025).

Dia juga menyatakan akan berkordinasi dengan inspektorat untuk mendapatkan informasi terutama soal aset BUMD di Kota Bekasi.

Sebelumnya, PTMP dikabarkan telah melunasi seluruh utang operasional bus Transpatriot kepada PT DAMRI. Pelunasan tersebut dilakukan oleh manajemen baru PTMP dan ditandai dengan penyerahan plakat penghargaan dari pihak DAMRI.

Direktur Utama PTMP, David Rahardja, menyatakan bahwa pelunasan tersebut merupakan bentuk komitmen manajemen baru dalam menyelesaikan liabilitas perusahaan.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini