Sudah Dilarang Walikota Bandung, Petasan dan Kembang Api Tetap Meriah di Malam Tahun Baru 2026

Redaktur author photo
Suasana pergantian tahun baru 2026 di Kota Bandung meriah dengan petasan dan kembang api tepat di pukul 00.00 wib

inijabar.com, Kota Bandung- Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan larang warga nyalakan petasan dan kembang api saat perayaan Malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kota Bandung.

Namun faktanya, pas jarum jam menunjukan pukul 00.00 wib pantauan dari sejumlah titik petasan dan kembang api seolah saling bersautan pada Kamis 01 Januari 2025.

Berbagai jenis kembang api terlihat membumbung tinggi memancarkan keindahan dan suara dentuman. Sejumlah warga di wilayah Cicadas jalan Ahmad Yani Kota Bandung nampak terhibur.

Sebelumnya Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, larangan menyalakan petasan dan kembang api di malam tahun baru 2026 akan diiringi dengan pengawasan ketat di lapangan.

“Kota Bandung melarang menyalakan kembang api dan petasan di malam Tahun Baru. Patroli keliling akan dilakukan mulai besok. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan,” tegas Farhan, Selasa, 30 Desember 2025

Kebijakan ini, kata Farhan diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, serta ketenangan masyarakat.(kiki)


Share:
Komentar

Berita Terkini