![]() |
| Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat memberikan sambutan di Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota Banjar ke 23 |
inijabar.com, Banjar- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyinggung sejarah lahirnya daerah otonom Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-23 Kota Banjar, Sabtu (21/2/2026).
Jadi, kata Dedi, kalau bicara Banjar dan Pangandaran jangan lupakan sejarah. Menurut Dedi, berdirinya dua daerah tersebut tak lepas dari peran Agun Gunanjar yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR RI.
“Kalau menceritakan Pangandaran, menceritakan Kota Banjar, kita harus berterima kasih ke Kang Agun Gunanjar. Kenapa saat ini daerah otonom jadi daerah-daerah mandiri? Karena (saat itu) Kang Agun menjadi Ketua Komisi II. Kalau Kang Agun bukan Ketua Komisi II, wah nggak ada tuh Kotamadya Banjar, Kabupaten Pangandaran,” ujar Dedi dalam basa sunda.
Namun Dedi juga melontarkan sindiran. Ia menyebut setelah resmi menjadi daerah otonom, tantangan terbesar justru soal fiskal.
“Sudah otonom pusing. Apa sebabnya? Duit nggak ada sebabnya. Pangandaran ngandalkan ‘karcis’. Banjar andalkan transfer pusat,” sindir Dedi, merujuk pada ketergantungan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan utama.
Plus Otonomi: Pelayanan Lebih Dekat, Identitas Menguat
Sejak memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis, Banjar dan Pangandaran memperoleh kewenangan penuh dalam mengelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta pelayanan publik.
Di Banjar, status kota memberi ruang percepatan layanan administrasi, penataan kota, hingga penguatan sektor perdagangan dan jasa. Sementara Pangandaran berkembang sebagai destinasi wisata unggulan Jawa Barat dengan branding daerah pesisir yang mandiri.
Otonomi juga memperpendek rentang kendali birokrasi. Keputusan strategis tak lagi menunggu pusat pemerintahan di Ciamis. Secara politik, representasi masyarakat pun lebih kuat karena memiliki kepala daerah dan DPRD sendiri.
Minus Otonomi: Fiskal Lemah dan Ketergantungan Pusat
Namun, otonomi tak otomatis diikuti kemandirian fiskal. Pangandaran, sebagai daerah baru, lama bergantung pada dana transfer pusat dan pendapatan dari tiket masuk objek wisata. Ketika kunjungan wisata menurun, pendapatan asli daerah (PAD) ikut tergerus.
Banjar menghadapi tantangan berbeda: basis ekonomi terbatas dan skala wilayah kecil membuat ruang ekspansi industri tidak seluas daerah lain. Ketergantungan pada dana alokasi umum (DAU) masih tinggi.
Secara struktural, banyak daerah otonom baru menghadapi persoalan klasik: belanja pegawai menyedot anggaran, sementara belanja modal untuk infrastruktur terbatas. Akibatnya, pembangunan berjalan lebih lambat dari ekspektasi awal saat pemekaran digaungkan.
Evaluasi Dua Dekade
Lebih dari dua dekade setelah Banjar berdiri sebagai kota dan lebih dari satu dekade Pangandaran menjadi kabupaten, euforia pemekaran telah berganti dengan realitas pengelolaan anggaran.
Pernyataan Dedi menjadi pengingat bahwa otonomi bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk meningkatkan kesejahteraan. Tanpa inovasi pendapatan dan efisiensi belanja, status mandiri bisa berubah menjadi beban administratif baru.
Kini tantangan keduanya bukan lagi soal berdiri atau tidak, melainkan bagaimana benar-benar berdikari secara fiskal dan ekonomi, agar “karcis” bukan satu-satunya tumpuan, dan otonomi tak sekadar simbol politik, tetapi mesin pertumbuhan daerah.(diki)




