Medali vs Temuan BPK: Catatan 1 Tahun Tri Adhianto di Bidang Olahraga

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi – Satu tahun kepemimpinan Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi juga banyak disorot dalam bidang olahraga di Kota Bekasi.

Tri yang sekaligus menjabat Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi menghadirkan dua wajah berbeda: peningkatan prestasi atlet di satu sisi, serta sorotan tata kelola keuangan dan kasus hukum proyek olahraga di sisi lain.

Di sektor pembinaan, Tri memanfaatkan latar belakangnya sebagai Walikota untuk mendorong peningkatan prestasi daerah dengan menggelontorkan anggaran APBD Kota Bekasi yang cukup besar.

Menjelang persiapan Porprov Jawa Barat 2026 Tri hanya ter fokus soal pembangunan sarana penunjang olahraga. Di sisi lain pembinaan atlet seolah terabaikan dengan sejumlah polemik di sejumlah pengurus cabang olahraga.

Sayangnya lagi, di tengah klaim peningkatan prestasi tersebut, pengelolaan keuangan KONI Kota Bekasi justru menjadi perhatian. Sejumlah temuan dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti aspek administrasi dan pertanggungjawaban anggaran hibah olahraga. 

Temuan itu mencakup indikasi kelemahan pengawasan internal, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, hingga potensi ketidaksesuaian penggunaan anggaran.

Posisi Tri yang merangkap sebagai Wali Kota Bekasi dan Ketua KONI Kota Bekasi memunculkan pertanyaan soal efektivitas fungsi kontrol. 

Sejumlah pengamat tata kelola publik menilai, konsentrasi kewenangan dalam satu figur berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam mekanisme hibah daerah kepada organisasi yang juga dipimpinnya.

Sorotan kian tajam setelah mencuatnya kasus hukum proyek pengadaan alat olahraga di lingkungan Dispora Kota Bekasi yang berawal dari temuan hasil audit BPK tahun 2024. 

Dalam perkara tersebut, aparat penegak hukum menetapkan tersangka mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) AZ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) MAR, serta Direktur Utama PT CiA sebagai pelaksana proyek.

Meski demikian, kasus itu faktanya hanya menyentuh pejabat teknis dan rekanan yang diproses hukum tanpa menyentuh substansi aliran uang. Kasus ini pun memunculkan perdebatan publik: persoalan berhenti pada level pelaksana, bukankah ada persoalan sistemik dalam perencanaan dan pengawasan anggaran olahraga?

Di satu sisi, Tri Adhianto menegaskan komitmen pembenahan tata kelola dan transparansi anggaran olahraga. Pemerintah Kota Bekasi disebut akan memperkuat sistem monitoring serta evaluasi penggunaan hibah, termasuk mendorong digitalisasi laporan pertanggungjawaban.

Namun di sisi lain, publik menuntut langkah lebih konkret. Transparansi detail penggunaan dana pembinaan, audit independen, hingga pemisahan peran jabatan dinilai menjadi opsi yang layak dipertimbangkan demi menjaga akuntabilitas.

Satu tahun perjalanan ini menunjukkan paradoks: prestasi atlet meningkat, tetapi tata kelola masih menyisakan pekerjaan rumah. Tantangan ke depan bukan hanya soal medali, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran olahraga benar-benar berdampak bagi pembinaan, bukan sekadar menjadi angka dalam laporan.

Bagi Tri Adhianto, tahun pertama bukan hanya soal capaian podium, tetapi juga ujian integritas dan konsistensi dalam membangun sistem olahraga yang bersih dan berkelanjutan di Kota Bekasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini