![]() |
| Wakil Ketua Komisi III Alit Jamaludin |
inijabar.com, Kota Bekasi – Terkait perkembangan pasca penjualan bus Transpatriot yang dilakukan oleh Direktur Utama PT.Mitra Patriot (PTMP) David Rahadja yang disinyalir melanggar aturan tanpa melibatkan DPRD Kota Bekasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, pihaknya telah menyampaikan kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melalui forum rapat komisi agar melakukan evaluasi terhadap Dirut PTMP.
“Kami sudah sampaikan kepada Pak Wali melalui rapat komisi agar dilakukan evaluasi. Karena yang kami persoalkan itu tidak ada sama sekali koordinasi atau pembahasan (penjualan bus) dengan DPRD,” ujar Alit saat acara Reses di RT 02 RW 01 Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Senin (16/2/2026)
Menurut Alit, persoalan koordinasi tersebut sebelumnya juga telah diingatkan oleh pimpinan DPRD. Namun hingga proses berjalan, Komisi III mengaku belum memperoleh informasi yang komprehensif mengenai mekanisme pelepasan aset dimaksud.
Karena itu, lanjut Alit, pihaknya menyerahkan evaluasi sepenuhnya kepada Wali Kota dalam kapasitas sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau pemegang saham BUMD.
“Secara aturan memang Perseroda Mitra Patriot itu di bawah kendali Wali Kota sebagai KPM. Jadi kami kembalikan ke beliau untuk mengevaluasi,” ungkap politisi asal PKB ini.
Meski demikian, DPRD tetap mempertanyakan prosedur yang ditempuh. Alit menyebut hingga kini belum ada kejelasan apakah proses penjualan atau lelang aset tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Apakah sudah melalui RUPS? Apakah sudah melibatkan pejabat lelang negara? Itu kan ada aturannya. Walaupun aset BUMD adalah kekayaan daerah yang sudah dipisahkan, pelepasannya tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara kelembagaan langkah strategis seperti pelepasan aset seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Komisi III.
“Bagaimanapun DPRD punya fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, termasuk BUMD. Secara etis dan kelembagaan, mestinya ada koordinasi,” tutupnya.
Pertanyaan nya muncul beranikah Walikota Bekasi Tri Adhianto mengevaluasi Dirut PTMP David Rahardja. Sebuah hal yang hampir mustahil.(firman)




