YLBH Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Redaktur author photo



inijabar.com, Depok – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok 2026 tak hanya diwarnai oleh berbagai kegiatan, tetapi juga menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satunya yakni adanya Pelayanan Bantuan Hukum gratis yang disediakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan.

Program ini sekaligus juga menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum namun terkendala biaya.

Layanan konsultasi hukum gratis yang telah berjalan secara rutin tersebut kini semakin diperkuat hadir saat bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-27 Kota Depok. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini setiap Jumat, mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Direktur YLBH Kami Ada Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan, Andi Tatang Supriyadi menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis.

"Silahkan datang ke kantor YLBH Kami Ada Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan yang berlokasi di Graha Widia, Jalan Kavling BRI No. A3/6, RT 002 RW 05, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Warga dapat datang langsung untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum, mulai dari perdata, pidana, hingga sengketa keluarga,” ujar Andi Tatang kepada awak media, Minggu (26/4/2026).

Andi menjelaskan bahwa ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi pemohon. Karena berkaitan dengan LBH ada persyaratan-persyaratan yang harus terpenuhi apabila ingin mendapatkan bantuan hukum gratis tersebut.

“Syarat dan ketentuannya pastinya ada, karena berkaitan dengan LBH ada persyaratan-persyaratan yang harus terpenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum gratis ini. Untuk jenis hukumnya semua ya mulai dari pidana, perdata, terkait hukum keluarga juga bisa, semua tanpa dipungut biaya sepeserpun,” jelas Andi Tatang.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Momentum ulang tahun Kota Depok menjadi pengingat bahwa keadilan harus dapat diakses oleh semua orang, tanpa terkecuali. Dengan adanya layanan bantuan hukum gratis ini, supaya masyarakat lebih melek hukum, lebih paham hukum. Tentu karena di Depok juga sangat banyak konflik persoalan hukumnya, terutama yang kita sering tangani adalah kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Depok semakin sadar akan hak-haknya secara hukum serta memiliki tempat yang terpercaya untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Inisiatif ini pun juga menjadi bukti bahwa perayaan hari jadi Kota tidak hanya bersifat seremonial, akan tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata yang dirasakan langsung untuk masyarakat. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini