![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bandung- Sindikat penipuan berkedok penjualan titik proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akhirnya dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menetapkan Oki Pradana sebagai otak utama jaringan bisnis palsu yang menipu korban hingga miliaran rupiah.
Kasus ini menjadi sorotan karena para pelaku diduga menjual “jatah proyek” program pemenuhan gizi dengan iming-iming akses orang dalam Badan Gizi Nasional (BGN). Modusnya dibuat sangat meyakinkan, lengkap dengan kartu identitas palsu hingga percakapan WhatsApp rekayasa.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari dua laporan polisi berbeda yang ternyata memiliki pola dan jaringan pelaku yang sama.
“Para tersangka meyakinkan korban bahwa mereka memiliki akses eksklusif ke proyek SPPG dan memiliki hubungan dekat dengan pejabat BGN. Setelah dilakukan pengecekan, seluruh klaim tersebut dipastikan hoaks,” ujarnya di Mapolda Jabar.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini membagi peran secara rapi. Oki Pradana bertindak sebagai pengatur utama dan pembuat ID card palsu. Ali Nugraha menjadi penampung serta pengelola aliran dana. Sementara Yon Ramdan dan Anwar bertugas mencari calon korban di lapangan.
Setiap titik proyek SPPG dijual dengan harga fantastis, mulai Rp50 juta hingga Rp140 juta. Dari hasil penyidikan sementara, sedikitnya 21 titik proyek fiktif telah berhasil dipasarkan kepada masyarakat.
Jaringan ini diketahui beroperasi di sejumlah wilayah Jawa Barat seperti Kota Banjar, Tasikmalaya, Ciamis hingga kawasan Dayeuhluhur yang berbatasan dengan Jawa Tengah.
Akibat aksi tersebut, total kerugian korban sementara ditaksir mencapai Rp1,9 miliar. Angka itu diperkirakan masih terus bertambah karena polisi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban modus serupa.
Saat ini Oki Pradana sudah ditahan di Mapolda Jabar, sedangkan tiga tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran proyek instan yang mengatasnamakan program pemerintah. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi resmi kepada instansi terkait sebelum menyerahkan uang dalam bentuk apa pun.
Modus Penipuan SPPG yang Perlu Diwaspadai
- Mengaku punya akses pejabat pemerintah
- Menawarkan “jatah proyek” dengan syarat setor uang
- Menunjukkan chat atau dokumen palsu
- Menggunakan ID card lembaga untuk meyakinkan korban
- Menjanjikan keuntungan cepat dan lokasi proyek strategis
Tips Agar Tidak Jadi Korban
1. Jangan mudah percaya proyek tanpa dokumen resmi
2. Pastikan program terverifikasi di instansi pemerintah terkait
3. Hindari transfer dana sebelum ada kontrak legal
4. Cek legalitas pihak penawar proyek
5. Segera laporkan ke polisi jika menemukan modus serupa.(*)



