Hari Pendidikan 2026: Ijazah Ditahan Sekolah, KDM Belum Tuntaskan Solusi

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com,  Kota Bandung - Di tengah semangat peringatan 2026, ironi masih terjadi: ribuan siswa di Indonesia belum bisa mengakses hak dasarnya ijazah. Praktik penahanan ijazah, terutama di sekolah swasta, kembali menjadi sorotan publik. Janji penyelesaian dari pun kini dipertanyakan.

Ijazah Tertahan: Masalah Lama yang Belum Tuntas

Fenomena ijazah tertahan bukan cerita baru. Banyak siswa lulusan sekolah swasta terpaksa “menebus” ijazah mereka karena tunggakan biaya pendidikan. Padahal, ijazah adalah dokumen resmi negara yang menjadi hak mutlak peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan.

Praktik ini umumnya terjadi karena sekolah swasta bergantung pada pembayaran siswa untuk operasional. Ketika orang tua tidak mampu melunasi biaya, ijazah dijadikan “jaminan”. Dampaknya, lulusan kesulitan melamar kerja, melanjutkan pendidikan, bahkan sekadar membuktikan kelulusan.

Sorotan untuk Dedi Mulyadi

Sebagai pemimpin di Jawa Barat, sebelumnya telah menyinggung persoalan ini dan berjanji mencari jalan keluar. Namun hingga peringatan Hari Pendidikan tahun ini, solusi konkret yang menyentuh akar masalah belum sepenuhnya dirasakan.

Langkah-langkah seperti imbauan kepada sekolah atau mediasi belum cukup kuat menghentikan praktik ini. Diperlukan kebijakan tegas dan sistematis, seperti:

  • Larangan eksplisit penahanan ijazah
  • Skema subsidi atau talangan untuk siswa tidak mampu
  • Sanksi bagi sekolah yang melanggar

Tanpa regulasi yang mengikat, persoalan ini akan terus berulang setiap tahun ajaran.

Perspektif Hak Pendidikan

Dalam kerangka , pendidikan adalah hak dasar warga negara. Penahanan ijazah jelas bertentangan dengan semangat pemerataan akses pendidikan.

Ijazah bukan sekadar kertas, tetapi simbol akses masa depan. Ketika dokumen ini ditahan, negara secara tidak langsung membiarkan hambatan struktural bagi generasi muda untuk berkembang.

Hari Pendidikan: Refleksi atau Seremoni?

Peringatan seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni. Masalah ijazah tertahan menunjukkan bahwa masih ada ketimpangan dalam sistem pendidikan, terutama antara sekolah negeri dan swasta.

Jika isu ini terus berulang, maka makna Hari Pendidikan akan kehilangan substansi—sekadar upacara tanpa perubahan nyata.

Jalan Keluar yang Mendesak

Untuk benar-benar menuntaskan persoalan ini, dibutuhkan langkah konkret:

  • Pemerintah daerah menyiapkan dana khusus untuk menebus ijazah siswa kurang mampu
  • Regulasi tegas melarang penahanan dokumen pendidikan
  • Transparansi biaya sekolah swasta
  • Penguatan pengawasan oleh dinas pendidikan

Di tahun 2026, isu ijazah tertahan masih menjadi “pekerjaan rumah” besar dunia pendidikan. Publik kini menunggu langkah nyata dari bukan sekadar wacana.

Hari Pendidikan seharusnya memastikan setiap anak mendapatkan haknya, bukan justru terhalang oleh selembar ijazah yang tak bisa diambil.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini