Security Proyek Bawa Senjata Tajam, Warga Bandung Resah: Standar Keamanan PT.WIKA Disorot

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bandung - Dugaan oknum petugas keamanan proyek yang membawa senjata tajam di ruang publik kembali memantik kekhawatiran. Kali ini terjadi di kawasan Jalan Sukabumi Dalam, RW 06, Kota Bandung, di mana seorang petugas berinisial A alias D disebut kerap membawa belati saat bertugas di proyek milik PT Wijaya Karya (WIKA)

Praktik tersebut bukan hanya melanggar rasa aman warga, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius soal standar operasional pengamanan proyek oleh perusahaan besar. Apalagi, keberadaan senjata tajam di ruang publik tanpa alasan yang sah berpotensi melanggar hukum.

Ancaman Nyata di Tengah Permukiman

Sejumlah warga menyebut, oknum tersebut terlihat membawa belati berwarna perak yang diselipkan di pinggang. Kehadiran senjata tajam ini dinilai intimidatif, terutama karena lokasi proyek berdekatan dengan permukiman padat.

“Ini bukan area konflik atau zona berisiko tinggi. Kenapa harus bawa senjata tajam? Kami jadi takut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketegangan memuncak saat terjadi perselisihan antara A dengan seorang jurnalis berinisial S. Dalam insiden itu, A diduga melontarkan ancaman sambil membawa senjata tajam, memicu situasi yang nyaris berujung bentrok.

Sorotan Hukum: Bisa Terjerat UU Darurat

Secara hukum, membawa senjata tajam tanpa dasar yang jelas dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2 ayat (1), dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Tak hanya itu, dugaan intimidasi terhadap jurnalis juga membuka potensi pelanggaran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Tindakan petugas keamanan tersebut  menunjukkan lemahnya kontrol perusahaan terhadap personel keamanan di lapangan.

Standar Keamanan Dipertanyakan

Kasus ini memunculkan kritik tajam terhadap sistem rekrutmen dan pengawasan tenaga keamanan proyek. Perusahaan sekelas BUMN seperti WIKA dinilai seharusnya memiliki standar ketat, termasuk larangan penggunaan senjata tajam tanpa izin resmi.

“Kalau benar ada pembiaran, ini bukan sekadar pelanggaran individu, tapi juga kegagalan sistemik dalam manajemen keamanan,” ujar seorang aktivis LSM di Bandung.

Peran Aparat dan Tanggung Jawab Korporasi

Insiden nya sendiri akhirnya berhasil diredam oleh perwakilan ormas dan LSM setempat. Namun, publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik serupa terulang.

Di sisi lain, tekanan juga mengarah ke manajemen PT Wijaya Karya agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap vendor maupun personel keamanan yang ditugaskan.

Reputasi Perusahaan Dipertaruhkan

Kasus ini berpotensi mencoreng citra perusahaan, terutama di tengah tuntutan transparansi dan keamanan dalam proyek-proyek strategis nasional. Kepercayaan publik bisa runtuh jika perusahaan dianggap abai terhadap keselamatan warga sekitar.

Desakan Warga: Copot dan Evaluasi

Warga Jalan Sukabumi Dalam mendesak agar oknum tersebut segera dicopot dan dilakukan audit internal terhadap sistem keamanan proyek.

“Jangan tunggu korban. Kami butuh rasa aman, bukan ancaman di lingkungan sendiri,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi keamanan proyek tidak boleh berubah menjadi sumber ketakutan. Tanpa pengawasan ketat dan kepatuhan hukum, potensi konflik sosial akan terus membesardan yang dirugikan adalah masyarakat.(novi)

Share:
Komentar

Berita Terkini