![]() |
| Ilustrasi |
inijabar com, Kota Bandung – Wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menyalurkan sekitar 70 ribu calon murid yang tidak tertampung di SMA dan SMK negeri ke sekolah swasta menuai sorotan tajam.
Hingga menjelang pengumuman hasil proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berlangsung, mekanisme kerja sama yang dijanjikan Pemprov Jabar dinilai masih belum jelas.
Ketidakjelasan tersebut bahkan diungkap langsung oleh Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana. Menurutnya, rencana besar yang menyangkut puluhan ribu siswa itu seharusnya sudah dibahas jauh sebelum tahapan SPMB dimulai.
"Jumlah calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri sebenarnya bukan persoalan baru. Hampir setiap tahun kondisinya seperti itu. Kalau memang pemerintah ingin bekerja sama dengan sekolah swasta, seharusnya direncanakan dan dibicarakan sejak awal," ujar Ade.
Sekolah Swasta Mengaku Belum Diajak Bicara
Ade mengungkapkan hingga saat ini FKSS Jawa Barat maupun Forum Komunikasi Kepala Sekolah SMK Swasta (FKK SMKS) Jawa Barat belum menerima penjelasan resmi terkait skema penyaluran siswa maupun bentuk kerja sama yang akan diterapkan.
Padahal, sekolah swasta menjadi pihak yang akan menerima dampak langsung dari kebijakan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengelola sekolah swasta. Bagaimana mekanisme seleksi siswa yang akan dialihkan? Apakah ada bantuan biaya pendidikan dari pemerintah? Bagaimana sistem pencairan dan pertanggungjawaban anggarannya? Hingga kini berbagai pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang jelas.
Kebijakan Besar Jangan Hanya Sebatas Wacana
Pengamat pendidikan menilai kebijakan yang menyangkut sekitar 70 ribu calon siswa tidak bisa hanya disampaikan dalam bentuk pernyataan publik tanpa disertai petunjuk teknis yang rinci.
Apalagi proses SPMB sudah berjalan dan banyak orang tua mulai mencari kepastian pendidikan anaknya apabila gagal masuk sekolah negeri.
Jika mekanisme belum matang, dikhawatirkan muncul kebingungan di lapangan, baik bagi calon siswa, orang tua maupun sekolah swasta yang akan menjadi mitra pemerintah.
Sekolah swasta juga membutuhkan kepastian mengenai kuota, besaran bantuan, syarat penerima, sistem pembayaran, hingga perlindungan hukum agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Berpotensi Menjadi Polemik Baru SPMB 2026
Wacana penyaluran siswa ke sekolah swasta sejatinya bisa menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri di Jawa Barat. Namun tanpa aturan yang jelas, kebijakan tersebut justru berpotensi memunculkan polemik baru.
Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa pembahasan kerja sama baru mencuat ketika proses penerimaan peserta didik sudah berlangsung. Padahal data kebutuhan kursi sekolah setiap tahun relatif dapat diprediksi.
Jika benar Pemprov Jabar ingin menjadikan sekolah swasta sebagai bagian dari solusi pendidikan, maka transparansi dan kepastian regulasi menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Pertanyaan yang Hingga Kini Belum Terjawab
Beberapa pertanyaan yang masih menjadi perhatian publik antara lain:
- Sekolah swasta mana saja yang akan menjadi mitra resmi Pemprov Jabar?
- Bagaimana mekanisme penyaluran 70 ribu siswa tersebut?
- Apakah seluruh biaya pendidikan akan ditanggung pemerintah?
- Berapa besaran bantuan yang akan diberikan per siswa?
- Kapan petunjuk teknis dan dasar hukumnya diterbitkan?
- Bagaimana pengawasan penggunaan anggaran dilakukan?
Sampai saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait mekanisme kerja sama tersebut.(*)



