BMPS Jabar Tolak Skema Bantuan Pemprov Rp100 Ribu per Bulan per Siswa Ancam Kualitas Pendidikan

Redaktur author photo
BMPS Jawa Barat

inijabar.com, Kota Bandung – Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menampung puluhan ribu calon murid yang tidak diterima di sekolah negeri mulai menuai polemik. 

Di tengah klaim Pemprov Jabar telah menggandeng 751 sekolah swasta, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat justru menegaskan kerja sama tersebut belum berjalan efektif dan masih dalam tahap kajian.

Program SSK disiapkan sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026. Berdasarkan hasil pemetaan Dinas Pendidikan Jawa Barat, sekitar 78 ribu calon murid diperkirakan tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Jabar menawarkan bantuan pendidikan kepada siswa yang bersekolah di sekolah swasta mitra pemerintah. Skema bantuan yang disiapkan berupa Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa serta bantuan biaya pendidikan bulanan Rp100 ribu per bulan atau setara Rp1,2 juta per tahun.

Pemprov Jabar menyebut hingga saat ini sudah ada 751 sekolah swasta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti program tersebut.

BMPS: Kerja Sama Belum Berjalan

Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Sriyanta, menilai program SSK belum dapat dikatakan berjalan karena masih banyak hal yang perlu dibahas dan dipelajari oleh pihak sekolah swasta.

"Untuk SSK ya, kita masih mempelajari, karena kemarin juga baru contoh ada dua yang ditandatangani," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, fakta bahwa baru sebagian kecil kesepakatan yang ditandatangani menunjukkan implementasi program masih jauh dari kata matang.

Soroti Besaran Bantuan, BMPS Nilai Tidak Realistis

BMPS secara khusus menyoroti besaran bantuan yang ditawarkan pemerintah. Agus menilai nilai bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan kebutuhan operasional sekolah swasta.

"Walaupun kami dari BMPS menyoroti kontribusi pemerintah menyangkut SSK ini, yaitu DSP Rp1,5 juta dan SPP Rp100 ribu. Menurut hemat kami ini sangat tidak relevan. Jadi uang Rp100 ribu untuk SPP ini untuk operasional sekolah swasta sangat tidak mencukupi," ujarnya.

Ia menjelaskan, sekolah swasta harus menanggung berbagai kebutuhan operasional, mulai dari pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan hingga biaya listrik, pemeliharaan sarana prasarana, serta kebutuhan administrasi sekolah.

"Sekolah swasta itu kebutuhannya banyak. Untuk gaji guru, untuk biaya operasional, terus macam-macam untuk membayar listrik dan lain sebagainya," katanya.

BMPS Khawatir Kualitas Pendidikan Menurun

Lebih jauh, BMPS menilai skema bantuan yang terlalu rendah berpotensi menurunkan kualitas pendidikan di sekolah swasta.

"Kami dari BMPS, Badan Musyawarah Perguruan Swasta, menolak dengan DSP Rp1,5 juta dan SPP Rp100 ribu karena itu akan menurunkan kualitas pendidikan," tegas Agus.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya berbicara soal akses dan pemerataan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas layanan yang diterima siswa.

"Pendidikan tidak hanya dilihat dari sisi formalitas, tetapi kualitasnya juga harus kita jaga. Dan kualitas pendidikan hal yang paling utama adalah menyangkut keuangan," lanjutnya.

Dilema SPMB Jabar 2026

Polemik ini muncul di tengah upaya Pemprov Jawa Barat mencari solusi atas tingginya jumlah lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri. Program SSK diharapkan menjadi jembatan agar puluhan ribu siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya tinggi.

Namun penolakan BMPS menunjukkan masih adanya perbedaan pandangan antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan swasta terkait skema pendanaan yang dianggap belum memenuhi kebutuhan riil operasional sekolah.

Jika tidak ditemukan titik temu, program yang ditujukan untuk menampung sekitar 78 ribu calon murid tersebut berpotensi menghadapi kendala dalam pelaksanaannya, sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan pendidikan Pemprov Jabar dalam menjamin akses sekaligus kualitas pendidikan bagi masyarakat.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini