Warga Kaget Mau Daftar SPMB SMPN Kota Bekasi, Jadwal CAT Malah Terkunci Ditutup Lebih Awal?

Redaktur author photo
Tampilan web resmi SPMB Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi – Sejumlah orang tua dan calon peserta didik baru mengaku kebingungan setelah mendapati menu pengajuan jadwal Computer Assisted Test (CAT) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Kota Bekasi 2026 tiba-tiba terkunci, padahal masa pra-pendaftaran secara resmi masih berlangsung hingga 19 Juni 2026.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, banyak calon peserta yang masih dalam proses melengkapi berkas dan mengira seluruh tahapan pra-pendaftaran, termasuk pengajuan jadwal CAT, masih dapat diakses sampai batas akhir yang telah diumumkan.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada portal resmi SPMB Kota Bekasi, layanan dan sistem penjadwalan CAT ternyata telah ditutup sejak 12 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. 

Namun hingga kini belum ditemukan penjelasan rinci dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengenai alasan penutupan layanan tersebut dilakukan lebih awal dibanding masa pra-pendaftaran yang masih berjalan sampai 19 Juni 2026.

Situasi ini membuat sejumlah orang tua merasa terkejut. Mereka mengaku baru mengetahui adanya penutupan jadwal CAT setelah mencoba mengakses sistem untuk memilih jadwal ujian.

"Awalnya kami pikir masih bisa karena pra-pendaftaran belum ditutup. Saat masuk ke sistem ternyata menu jadwal CAT sudah terkunci," ujar salah seorang wali murid.

Dalam publikasi resmi Dinas Pendidikan Kota Bekasi disebutkan bahwa tahapan pra-pendaftaran berlangsung mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026. Pada tahapan ini peserta diwajibkan melakukan unggah dokumen dan verifikasi berkas sebagai syarat mengikuti proses seleksi SPMB.

Sementara itu, Disdik Kota Bekasi juga menerapkan CAT sebagai bagian dari mekanisme seleksi jalur prestasi nilai pada jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027.

Yang menjadi sorotan publik saat ini adalah belum adanya informasi resmi yang menjelaskan mengapa penjadwalan CAT ditutup satu pekan lebih cepat dibanding batas akhir pra-pendaftaran. 

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat yang menganggap seluruh proses masih dapat dilakukan hingga 19 Juni 2026.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan bagi calon peserta didik yang masih berupaya memenuhi seluruh tahapan administrasi SPMB.

Transparansi informasi dinilai penting mengingat SPMB 2026 mengusung prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sebagaimana yang telah disampaikan Pemerintah Kota Bekasi dalam berbagai sosialisasi resmi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini