![]() |
| Shandy yang merupakan kakak korban |
inijabar.com, Kota Bandung – Emosi keluarga korban dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menjerat Taufik Hidayat akhirnya pecah. Shandy yang merupakan kakak YTR secara terbuka mengungkapkan kemarahan dan rasa kecewa mendalam atas penderitaan yang dialami adiknya.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu 27 Juni 2026, kakak korban menegaskan bahwa hingga kini pihak keluarga belum bisa menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh tersangka.
Menurut Shandy, luka fisik maupun trauma psikologis yang dialami korban tidak dapat dihapus hanya dengan permintaan maaf.
Pernyataan paling menyita perhatian muncul ketika kakak korban meluapkan emosinya terkait hukuman bagi pelaku. Dengan nada penuh amarah, ia mengaku tidak menginginkan tersangka dijatuhi hukuman mati.
Sebaliknya, ia berharap pelaku tetap hidup agar dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya dan merasakan konsekuensi atas penderitaan yang telah ditimbulkan.
Ucapan tersebut disebut sebagai luapan emosi keluarga yang hingga kini masih berusaha bangkit dari dampak peristiwa yang menimpa korban.
Di sisi lain, pihak kepolisian memastikan proses penyidikan terhadap Taufik Hidayat terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti dan fakta-fakta hukum.
Atas dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai tanggapan di media sosial. Banyak masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, adil, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban beserta keluarganya.
Perkembangan penyidikan masih terus berlangsung dan kepolisian membuka kemungkinan adanya pendalaman lebih lanjut apabila ditemukan fakta-fakta baru dalam proses pemeriksaan.(kiki)



