![]() |
| Advokat Andi Tatang Supriyadi salah satu calon ketua Kadin Depok |
inijabar.com, Depok - Pemilihan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok untuk periode 2026–2031 resmi bergulir. Panitia SC (Steering Committee) secara resmi telah mengumumkan pendaftaran bakal calon Ketua Umum Kadin Kota Depok mulai 2 Juli 2026, tensi di lingkaran pelaku usaha perlahan tapi pasti mulai menggeliat.
Panitia memberikan tenggat waktu pendaftaran hingga 9 Juli 2026 mendatang, dengan kelonggaran masa waktu pengembalian berkas yang bisa diperpanjang hingga 17 Juli 2026. Di balik urusan administratif tersebut, riak kompetisi menuju Musyawarah Kota (Muskot) Kadin Depok sudah sangat terasa.
Di tengah riuhnya bursa kandidat, salah satu nama mencuat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai lini yakni Andi Tatang Supriyadi. Dia diprediksi akan menjadi salah satu figur terkuat dalam mengisi dinamika pemilihan Ketua Umum Kadin Kota Depok.
Andi Tatang bukanlah wajah asing yang tiba-tiba muncul dan terdengar di telinga warga Depok. Di kalangan pelaku usaha dan pengamat kebijakan lokal, dia dikenal sebagai representasi tokoh muda yang progresif dengan "baju" yang cukup warna-warni.
Namun, yang membuat profilnya menarik adalah kemampuannya menyeimbangkan antara dunia bisnis dengan dua dunia lainnya, yaitu hukum dan akademis.
Di luar urusan dagang, Andi Tatang dikenal sebagai pengacara muda yang vokal dan aktif di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Tak hanya itu, saat ini dirinya juga tengah menyelesaikan studi ke tingkat tertinggi gelar Doktor Hukum. Seolah belum cukup sibuk, dia juga membagi waktu dan energinya untuk mengurus dunia olahraga lewat kiprahnya di salah satu cabang olahraga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok.
Kombinasi langka antara sensitivitas bisnis, pemahaman hukum, dan kedalaman akademis tersebut lah membuat banyak pihak menilai Andi Tatang memiliki modal yang lebih dari cukup untuk membawa Kadin Depok ke era baru yaitu sebuah era yang menuntut organisasi menjadi lebih modern, lincah, dan inklusif bagi semua skala usaha.
Akan tetapi, jalan menuju kursi ke nomor satu Kadin Depok jelas bukan lah karpet merah yang kosong. Andi Tatang dipastikan harus berbagi panggung persaingan dengan figur dan tokoh besar di Kota Depok lainnya. Nama-nama besar lainnya seperti Dian Nurfarida dan Rudi Malau juga santer terdengar di lorong-lorong diskusi para pengusaha, masing-masing membawa gerbong dukungan dan visi yang tidak kalah kuatnya.
Setelah proses pendaftaran yang dinamis ini ditutup pada pertengahan Juli 2026, panitia tidak mau gegabah. Sepanjang bulan Agustus 2026, mereka akan menggelar proses selanjutnya yaitu verifikasi berkas, faktual secara selektif dan ketat untuk menyaring siapa saja yang benar-benar siap bertarung secara ide, gagasan maupun bekal visi dan misi.
Puncaknya, pada 26 Agustus 2026, panitia akan mengetuk palu dan mengumumkan secara resmi siapa saja calon Ketua Umum Kadin Depok yang lolos verifikasi. Siapa pun yang terpilih nanti, tugas besar sudah menanti yaitu menakhodai bahtera ekonomi dan investasi Kota Depok di tengah tantangan zaman yang kian menantang.
Berikut biografi lengkap Andi Tatang Supriyadi,
Nama Lengkap : Andi Tatang Supriyadi
Pendidikan : Universitas Pakuan, Bogor, Magister Hukum (MH) Jurusan Hukum Pidana, Universitas Langlangbuana, Bandung, Program Doktor Hukum (Dr.H) Hukum Pidana (sedang berjalan).
Profesi : Advokat, Dosen Hukum STIHP Pelopor Bangsa Kota Depok, Pengusaha.
Pengalaman Organisasi dan Asosiasi Pengusaha : Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada, Sekretaris DPC PERADI Kota Depok (sampai sekarang), Ketua Cabang Olahraga Federsi Hockey Indonesia (FHI) KONI Kota Depok (sampai sekarang), Pengurus KADIN Kota Depok, Wakil Ketua Umum Forum Bersama LaskarMerah, Wakil Ketua Umum Ikatan Budaya Sunda, Wakil Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Depok, Wakil Ketua Bidang Hukum BPPKB Banten Kota Depok, Ketua Bidang Advokasi & Hukum Pencak SilatIndonesia Kota Depok, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kibar Nasional Kota Depok, Ketua Bidang Advokasi & Hukum Gabungan Ekspor Indonesia, Ketua Bidang Pembinaan Organisasi Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia, Ketua Bidang Advokasi & Hukum Depalindo (Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia).
Penanganan Kasus Besar : Pendampingan kasus dugaan penganiayaan hingga perkara yang menyeret sejumlah tokoh termasuk artis Jamal Mirdad dan kasus perkara lainnya. (Risky)



